Transaksi COD di Malangbong Garut, Pedagang Bawang Asal Wonogiri Ditipu Rp 36 Juta, Dibawa ke Wado

Pedagang bawang merah asal Kabupaten Wonogiri tertipu hingga Rp 36 juta saat bertransaksi jual beli bawang di Kecamatan Malangbong Kabupaten Garut

Istimewa/ Raja Hagabean
Agus Setia (jaket putih) pedagang bawang asal Wonogiri tertipu puluhan juta rupiah, pelaku sewa kontrakan untuk kelabui korban saat melakukan transaksi. 

Laporan Kontributor TribunJabar.id, Sidqi Al Ghifari

TRIBUNJABAR,ID, GARUT - Nasib malang menimpa Agus Setia Rudianto (40) seorang pedagang bawang merah asal Kabupaten Wonogiri.

Ia tertipu hingga Rp 36 juta saat bertransaksi jual beli bawang di Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, Rabu (1/9/2021).

Agus bersama kedua saudaranya berangkat dari Jawa Tengah membawa 2 ton bawang merah menuju Malangbong Garut, ia kemudian bertemu dengan calon pembeli di sebuah rumah di Kampung Cangkudu Desa Cihaurkuning Kecamatan Malangbong Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Baca juga: Jangan Coba-coba Klik Link Ini, Penipuan Program Bantuan Subsidi Upah, Berikut Kanal Resmi BSU

"Saya disuruh menurunkan bawang dan disimpan di rumah itu, kemudian setelah selesai saya diajak bertemu dengan orang yang akan membayar di tempat lain," ujar Agus saat dihubungi Tribunjabar,id.

Agus dan temannya pun akhirnya berangkat ke wilayah Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, untuk mengambil uang pembayaran kemudian meninggalkan bawang senilai Rp 36 juta tersebut di rumah tadi.

"Saya diajak ke Wado, bawang disimpan di rumah tempat penyimpanan, saya awalnya tidak curiga dan berangkat bersama mereka yang nyuruh turunin bawang," ungkapnya.

Sesampainya di Wado, Agus pun tidak menemukan alamat yang sudah dijanjikan oleh calon pembeli, ia kehilangan jejak dengan orang yang tadi mengantarnya. Ia pun memutuskan kembali ke rumah tempat bawang miliknya di simpan.

Namun bawang yang tadi ia simpan sudah tidak ada di rumah tersebut. Ia kemudian sadar bahwa dirinya sudah menjadi korban penipuan.

Saat ditelusuri ternyata rumah tersebut merupakan rumah kontrakan yang disewa pelaku empat hari yang lalu.

"Sadar-sadar tadi udah magrib pas nyampe ke rumah ini, bawang udah gak ada, saya lalu lapor ke polsek," ungkapnya.

Agus mengaku dirinya kenal dengan pelaku melalui Facebook, ia sudah berkomunikasi sejak beberapa hari yang lalu dan sepakat mengirimkan dua ton bawang ke wilayah Malangbong Kabupaten Garut.

"Saya percaya karena kesepakatannya bayar di tempat, di tempat juga ada pelaku yang membantu menurunkan ada 10 orang," ucapnya.

Baca juga: Kasus Penipuan Menjadi yang Terbanyak di Majalengka Diikuti Curanmor dan Pencabulan Selama Pandemi

Mamah (48), pemilik kontrakan tersebut mengatakan, pelaku datang sejak hari Jumat dan mengontrak rumahnya dengan biaya 800 ribu perbulan, namun pelaku baru memberikan tanda jadi sebesar 100 ribu.

"Katanya ini rumah mau dipakai gudang bawang, tapi setelah hari Jumat ia tidak datang lagi ke sini, malahan udah saya anggap tidak jadi, tapi tadi pagi sekitar jam tujuh dia datang lagi," ungkapnya.

Mamah menjelaskan bawang milik Agus dibawa menggunakan mobil Avanza hitam dan diangkut oleh 10 orang.

"Ada 10 orang yang ikut angkut bawang itu, menggunakan Avanza hitam," ungkapnya.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved