Kamis, 7 Mei 2026

Nikahi 7 Perempuan, Oknum PNS di Lombok Dilaporkan Istri Siri, Diduga Manfaatkan Seragam

Disebut telah menikah dengan tujuh perempuan, seroang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilaporkan istri siri ke polisi.

Tayang:
TribunLombok.com/Sirtupillaili
Tiga tim pendamping korban, dari kiri; Selly Sembiring, Endang Susilowati, dan Yan Mangandar memberikan keterangan kepada media, usai menyampaikan laporan ke Kejati NTB, Senin (30/8/2021). 

Sementara itu, Juru Bicara Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB Dedi Irawan yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.

”Memang ada laporan dari istri siri salah seorang Pegawai Tata Usaha di Kejari Lombok Tengah. Sekarang masih tahap klarifikasi oleh pemeriksa Bidang Pengawasan Kejati NTB,” katanya.

Yan Mangandar, salah satu tim hukum yang mendampingi korban mengatakan, mereka mengapresiasi komitmen Kejati NTB yang akan memproses kasus tersebut sampai selesai.

”Kami melihat kasus ini bukan hanya terkait perempuan dan anak, tetapi juga nama institusi,” katanya.

Modus yang digunakan oknum S menurutnya sangat berbahaya. Sebab berpotensi ditiru oleh yang lain.

”Modusnya dia dengan memanfaatkan seragam (kejaksaan), ini kan sangat berbahaya sekali,” ujarnya.

Mereka berharap kasus seperti itu tidak terulang di tubuh lembaga kejaksaan.

”Karena dari kasus ini kita lihat istrinya tidak diperhatikan sama ana-anaknya,” ujar Yan Mangandar.

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Doyan Kawin Cerai hingga 7 Kali Menikah, Oknum PNS Kejari Lombok Tengah Dilaporkan Istri Siri

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved