Sertifikat Vaksin Akan Dipakai untuk Masuk Tempat Ibadah, Ini Cara Pakai Aplikasi Pedulilindungi

Berbagai fasilitas umum memang mengharuskan penggunanya menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19, salah satunya tempat ibadah.

Instagram/kemenkes_ri
Cara mendapatkan sertifikat vaksin di PeduliLindungi jika belum muncul juga. 

- Apabila sudah memiliki akun, Anda hanya perlu login dengan nomor ponsel yang telah didaftarkan dan masukkan kode OTP untuk verifikasi. Kode OTP dikirim lewat SMS ke nomor ponsel yang didaftarkan.

- Setelah berhasil login, Anda akan melihat tampilan awal aplikasi.

- Terdapat beberapa tombol menu, seperti Pendaftaran Vaksin, Scan QR Code, Teledokter, Info Penting, Diary Perjalanan, dan Paspor Digital.

- Untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat mengakses fasilitas publik, klik tombol Paspor Digital.

- Akan muncul dua sub-menu, yaitu Sertifikat Vaksin dan Hasil Test Covid-19.

- Klik sub-menu Sertifikat Vaksin untuk melihat sertifikat bukti vaksinasi Covid-19.

- Klik sub-menu Hasil Test Covid-19 untuk menunjukkan bukti hasil tes Covid-19 yang telah dilakukan.

Jika pengguna ingin mengunduh sertifikat vaksinasi Covid-19, tinggal mengeklik gambar vaksin pada menu dan pilih “Unduh Sertifikat”.

Baca juga: Siap-siap Aplikasi PeduliLindungi Ada Penambahan Fitur Baru, Ketahuan Ini Langsung di Karantina

Cara scan barcode 

Selain menunjukkan sertifikat vaksin secara digital, kita juga bisa menunjukkan barcode yang ada di aplikasi PeduliLindungi.

Berikut caranya:

- Buka aplikasi dan melakukan login

- Klik menu Scan QR Code

- Scan QR Code yang ada di lokasi pintu masuk dan tunjukkan hasil QR Code Anda ke petugas

- Hasil pemindaian akan menunjukkan apakah Anda diizinkan masuk ke suatu tempat atau tidak

Apabila hasil pemindaian menunjukkan warna hijau, berarti Anda diperbolehkan masuk. Jika muncul warna kuning, petugas akan melakukan verifikasi ulang.

Adapun jika muncul warna merah, Anda dipastikan tidak akan diizinkan masuk oleh petugas.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PeduliLindungi Akan Dipakai di Tempat Ibadah, Ini Cara Pakainya"

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved