Sejumlah Warga Probolinggo Bahagia Bupati Puput Tantriana Sari dan suaminya Ditangkap KPK

Warga Probolinggo ini mengaku bahagia mendengar kabar Bupati Tantri dan Hasan Aminuddin ditangkap KPK.

Editor: Hermawan Aksan
(Tribunnews/Irwan Rismawan)
Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari, tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (30/8/2021). Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin, bersama 8 orang lainnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait kasus jual beli jabatan di Pemkab Probolinggo. Tribunnews/Irwan Rismawan 

TRIBUNJABAR.ID - Sejumlah warga Probolinggo mengaku bahagia mendengar kabar ditangkapnya Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin.

Roni salah satunya.

Warga Probolinggo ini mengaku bahagia mendengar kabar Bupati Tantri dan Hasan Aminuddin ditangkap KPK.

"Sudah jadi sebuah legenda, PNS yang komen sembarangan tentang mereka (Tantri dan Hasan) sudah pasti kena mutasi," ujarnya.

Baca juga: Selain Bupati Probolinggo dan Suami, Ini Daftar Nama-nama yang Turut Diamankan KPK dalam OTT

Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin, yang juga anggota DPR RI dari Partai Nasdem, resmi ditetapkan tersangka oleh KPK RI dalam kasus dugaan jual beli jabatan kepala desa di Probolinggo.

Seiring OTT ini dipastikan dinasti politik yang dibangun Hasan selama 20 tahun dipastikan luntur.

Warga mengatakan selama Tantri menjabat bupati jalannya pemerintah ada campur tangan Hasan.

Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari bersama suaminya yang juga anggota DPR RI, Hasan Aminuddin mengenakan rompi tahanan saat konferensi pers operasi tangkap tangan (OTT) di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/8/2021) dini hari. KPK resmi menahan Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin bersama 3 tersangka lainnya dengan barang bukti uang Rp 362.500.000 terkait dugaan seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo tahun 2021. Tribunnews/Irwan Rismawan
Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari bersama suaminya yang juga anggota DPR RI, Hasan Aminuddin mengenakan rompi tahanan saat konferensi pers operasi tangkap tangan (OTT) di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/8/2021) dini hari. KPK resmi menahan Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin bersama 3 tersangka lainnya dengan barang bukti uang Rp 362.500.000 terkait dugaan seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo tahun 2021. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Pejabat atau ASN yang tak pro dengan kebijakannya harus siap-siap dimutasi.

Dari data yang berhasil dihimpun, Bupati Tantri belum genap setahun ini sudah melakukan 4 kali rotasi bawahannya.

Terbaru pada satu bulan lalu setidaknya, ada 3 ASN eselon II dan 15 ASN III.

Tiga ASN eselon II yakni :

-R Umar sebagai Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman & Pertanahan

-Hengky Cahyo Saputra sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum & Penataan

-Taufik Alami sebagai Kepala Dinas Perhubungan

Baca juga: Duit Rp 362 Juta Disita KPK, Kronologi OTT Bupati Probolinggo dan Suaminya yang Anggota DPR

Sedangkan 15 ASN eselon III yakni :

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved