PMI Kota Bandung Sebut Stok Darah dan Plasma Konvalesen Aman, Berikut Golongan yang Tersedia
Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bandung terus berupaya menyediakan stok darah juga plasma konvalesen di masa pandemi
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Siti Fatimah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bandung terus berupaya menyediakan stok darah juga plasma konvalesen di masa pandemi ini dengan rutin membuka layanan donor darah dan plasma.
Kepala Unit Transfusi Darah PMI Kota Bandung, Uke Muktimanah mengatakan Bandung butuhkan 500 labu darah per harinya dan dalam sehari donor darah bisa capai 300-450 labu. Idealnya, kata Uke, harus miliki kebutuhan untuk 4 hari ke depan.
"Jadi idealnya itu 2.000 labu per hari hasil dari pendonor. Tapi, alhamdulillah sekarang masih terpenuhi," katanya, Selasa (31/8/2021) melalui virtual.
Baca juga: Demi Jaga Stok Darah, Prajurit TNI AD dari Batalyon Armed 9 Pasopati Kostrad Purwakarta Gelar Donor
Sedangkan untuk plasma konvalesen, Uke menyebut PMI Kota Bandung masih miliki stok, yakni untuk golongan A 13, golongan B 12, golongan O 13, dan golongan AB 22.
Ketersediaan plasma ini masih dapat melayani kebutuhan warga Kota Bandung.

"Kami masih berharap warga penyintas mau mendonorkan plasma juga kepada warga Bandung untuk donorkan darahnya. Kami tak hanya layani permintaan dari Kota Bandung tapi rumah sakit di luar Bandung," katanya.
Uke juga mengaku permintaan plasma konvalesen saat ini alami penurunan dibandingkan Mei-Juli 2021.
Meskipun kasus covid kian menurun, tetapi dia meminta warga tetap waspada dan antisipasi adanya lonjakan kembali.
Baca juga: Stok Darah PMI Menipis, Peserta Sespimmen Polri Gelar Donor Darah di Bandung
"Bagi penyintas yang ingin donor plasma bisa datang ke PMI Kota Bandung. Bagi calon pendonor diutamakan laki-laki tapi jika perempuan harus yang belum pernah hamil dan usianya 18-60 tahun serta miliki berat badan di atas 55 kilogram," katanya meskipun PMI Kota Bandung tetap mengambil pendonor yang berat badan di bawah 55 kilogram.
"Pendonor juga sudah dinyatakan sehat dan membawa bukti hasil laboratorium yang menyatakan dia pernah positif bergejala, seperti demam disertai sesak dan batuk," katanya.