PMI Kota Bandung Sebut Stok Darah dan Plasma Konvalesen Aman, Berikut Golongan yang Tersedia

Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bandung terus berupaya menyediakan stok darah juga plasma konvalesen di masa pandemi

shutterstock
Ilustrasi Persediaan darah di PMI Kota Bandung. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bandung terus berupaya menyediakan stok darah juga plasma konvalesen di masa pandemi ini dengan rutin membuka layanan donor darah dan plasma.

Kepala Unit Transfusi Darah PMI Kota Bandung, Uke Muktimanah mengatakan Bandung butuhkan 500 labu darah per harinya dan dalam sehari donor darah bisa capai 300-450 labu. Idealnya, kata Uke, harus miliki kebutuhan untuk 4 hari ke depan.

"Jadi idealnya itu 2.000 labu per hari hasil dari pendonor. Tapi, alhamdulillah sekarang masih terpenuhi," katanya, Selasa (31/8/2021) melalui virtual.

Baca juga: Demi Jaga Stok Darah, Prajurit TNI AD dari Batalyon Armed 9 Pasopati Kostrad Purwakarta Gelar Donor

Sedangkan untuk plasma konvalesen, Uke menyebut PMI Kota Bandung masih miliki stok, yakni untuk golongan A 13, golongan B 12, golongan O 13, dan golongan AB 22.

Ketersediaan plasma ini masih dapat melayani kebutuhan warga Kota Bandung.

ilustrasi Seorang petugas menata labu darah di Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bandung, Jalan Aceh, Selasa (3/4). Terkait kenaikan harga darah 25 persen dari Rp 200 ribu menjadi Rp 250 ribu per labu, PMI Kota Bandung membantah melakukan komersialisasi labu darah karena kenaikan harga tersebut terjadi pada Biaya Penggantian Pengolahan Darah (BPPD) yaitu biaya dari mulai proses pengambilan darah hingga menjadikan darah yang berkualitas dan aman berdasarkan keputusan Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI yang tertuang dalam surat Kemenkes RI No.JP.01.01.3.1519.2011 tanggal 6 Juni 2011 tentang Tata Laksana Jaminan Pengobatan Pelayanan Thalassemi.
ilustrasi Seorang petugas menata labu darah di Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bandung, Jalan Aceh, Selasa (3/4). Terkait kenaikan harga darah 25 persen dari Rp 200 ribu menjadi Rp 250 ribu per labu, PMI Kota Bandung membantah melakukan komersialisasi labu darah karena kenaikan harga tersebut terjadi pada Biaya Penggantian Pengolahan Darah (BPPD) yaitu biaya dari mulai proses pengambilan darah hingga menjadikan darah yang berkualitas dan aman berdasarkan keputusan Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI yang tertuang dalam surat Kemenkes RI No.JP.01.01.3.1519.2011 tanggal 6 Juni 2011 tentang Tata Laksana Jaminan Pengobatan Pelayanan Thalassemi. (Gani Kurniawan)

"Kami masih berharap warga penyintas mau mendonorkan plasma juga kepada warga Bandung untuk donorkan darahnya. Kami tak hanya layani permintaan dari Kota Bandung tapi rumah sakit di luar Bandung," katanya.

Uke juga mengaku permintaan plasma konvalesen saat ini alami penurunan dibandingkan Mei-Juli 2021.

Meskipun kasus covid kian menurun, tetapi dia meminta warga tetap waspada dan antisipasi adanya lonjakan kembali.

Baca juga: Stok Darah PMI Menipis, Peserta Sespimmen Polri Gelar Donor Darah di Bandung

"Bagi penyintas yang ingin donor plasma bisa datang ke PMI Kota Bandung. Bagi calon pendonor diutamakan laki-laki tapi jika perempuan harus yang belum pernah hamil dan usianya 18-60 tahun serta miliki berat badan di atas 55 kilogram," katanya meskipun PMI Kota Bandung tetap mengambil pendonor yang berat badan di bawah 55 kilogram.

"Pendonor juga sudah dinyatakan sehat dan membawa bukti hasil laboratorium yang menyatakan dia pernah positif bergejala, seperti demam disertai sesak dan batuk," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved