Kapolres Sumedang Sebut Tren Kasus Narkoba dan Pencurian Jenis Ini Meningkat Selama PPKM
Kepolisian Resor Sumedang mencatat terjadi peningkatan kasus penyalahgunaan narkoba dan pencurian selama masa PPKM di wilayah hukumnya
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Darajat Arianto
Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Kepolisian Resor Sumedang mencatat terjadi peningkatan kasus penyalahgunaan narkoba dan pencurian selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah hukumnya.
"Ya, selama penerapan PPKM di Sumedang, tren kasus penyalahgunaan narkoba dan kasus pencurian cenderung meningkat," kata Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto saat ditemui Tribun Jabar.id saat menghadiri pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumedang, Selasa (31/8/2021).
Kapolres mengatakan, naiknya kriminalitas di wilayah hukumnya tentunya banyak faktor yang mempengaruhi.
"Mungkin, salah satunya implikasinya adalah akibat peningkatan kemiskinan selama PPKM akibat pandemi Covid-19," kata Eko.
Selain itu Eko menuturkan, tindak pidana pencurian biasa dan pencurian dengan kekerasan di wilayah hukumnya pun cenderung meningkat.
Menurutnya, belakangan ini marak aksi pencurian barang-barang berharga di sekolah yang ada di Sumedang.
"Pencuri ini kerap mengincar sekolah-sekolah yang ditinggalkan siswa melakukan pembelajaran during. Sehingga dengan mudah mereka membobol sekolah itu dan melancarkan aksinya," ucap Kapolres.
Eko mengatakan, naiknya kasus penyalahgunaan narkoba di Sumedang menjadi perhatian khusus dari Polres Sumedang. Terlebih, tambah Eko, setelah pengungkapan kasus pabrik obat terlarang di Kecamatan Paseh.
"Kasus narkoba ini menjadi perhatian khusus. Upaya pemberantasan narkoba di Sumedang terus dilakukan," ucap Eko. (*)