Info CPNS
Jangan Curang, Peserta SKD CPNS 2021 yang Ketahuan Palsukan Surat Vaksin atau PCR Otomatis Gugur
BKN sudah memperingati peserta CPNS 2021 yang memalsukan surat vaksin, surat PCR atau surat antigen akan dinyatakan gugur.
Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Yongky Yulius
b. Menggunakan double masker: masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar
c. Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter
d. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer
e. Ruang tempat pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2021 maksimal diisi 30 (tiga puluh) persen dari kapasitas normal
f. Khusus bagi peserta seleksi CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali wjaib sudah divaksin dosis pertama.
Selain itu, peserta juga harus membawa Kartu Deklarasi Sehat ke lokasi ujian.
Formulir Deklarasi Sehat diisi di laman sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian dan paling lambat sehari sebelum ujian.
Informasi aturan SKD lebih lanjut dapat diakses di sini.
Deklarasi Sehat
Deklarasi Sehat menjadi syarat mengikuti ujian SKD CPNS 2021.
Peserta mengisi Deklarasi Sehat dalam kurun waktu 14 hari sebelum ujian dan paling lambat pada sehari sebelum ujian
Lalu dicetak menjadi Kartu Deklarasi Sehat.
Baca juga: Apa Itu Kartu Deklarasi Sehat? Seperti Ini Cara Mengisinya di SSCASN, Diperlukan untuk SKD
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mewajibkan seluruh peserta CPNS untuk mengisi form Deklarasi tersebut.
Dikutip dari Twitter BKNgoid, Deklarasi Sehat itu harus diisi untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lokasi ujian SKD.
"Ingat kejujuranmu saat mengisi akan dapat memperlancar pelaksanaan SKD sekaligus dapat mencegah penyebaran Covid-19 di titik lokasi SKD," tulis akunnya.

Baca juga: Update Aturan Tes Swab Antigen untuk Syarat SKD CPNS 2021, Wajib atau Tidak?
Baca juga: Jumlah Skor TWK, TIU, dan TKP agar Dinyatakan Lulus SKD CPNS 2021, Bagaimana Cara Menghitungnya?