Kecelakaan Maut, Minibus Dihantam Kereta Api, Sopir yang Sempat Hentikan Mobil Meninggal di Lokasi

Peristiwa kecelakaan maut terjadi di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Minggu (29/9/2021) pagi.

Editor: Giri
Kondisi minibus yang rusak parah setelah ditabrak kereta api Gajayana di Branggahan, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Minggu (29/8/2021). (Dok. Polsek Ngadiluwih via kompas.com) 

"Andil kelambatan 140 menit dan pipa payama rusak," ujar Ixfan, dalam keterangan tertulisnya.

Pada peristiwa itu, kata Ixfan, kendaraan minibus sebenarnya sudah sempat berhenti sebelum memasuki perlintasan kereta.

Masinis kereta api, lanjut Ixfan, juga sudah membunyikan seruling lokomotif.

Namun, tiba-tiba minibus bergerak maju berusaha melewati perlintasan hingga terjadi kecelakaan.

Oleh sebab itu, Ixfan mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati pada saat melintasi perlintasan kereta api.

Hal itu diatur dalam Pasal 114 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.

Baca juga: Geng Motor Bersamurai Lempari Pengendara di Tasik Dibekuk Timsus Maung Galunggung, 2 Perempuan

"Bahwa pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai menutup, dan atau isyarat lain. Mendahulukan kereta api, serta memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dulu melintasi rel,” ujar Ixfan mengutip aturan tersebut.

Dia menambahkan, cara berlalu lintas pada jalan perlintasan sebidang juga telah diatur di dalam peraturan Dirjen Perhubungan Darat nomor: SK.047/AJ.401/DRJD/2018 tentang Pedoman Teknis Pengendalian Lalu Lintas di Ruas Jalan Pada Lokasi Potensi Kecelakaan di Perlintasan Sebidang dengan Kereta Api.

“Pada Pasal 11 huruf e dikatakan bahwa pengemudi kendaraan wajib menghentikan kendaraan sejenak sebelum melewati perlintasan sebidang, serta menengok ke kiri dan ke kanan untuk memastikan tidak ada kereta api yang akan melintas." ucap dia. (*) 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bibit Almuji Tewas Tertabrak Kereta, Mobil Korban sampai Terpental Beberapa Meter", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2021/08/29/104653378/bibit-almuji-tewas-tertabrak-kereta-mobil-korban-sampai-terpental-beberapa?page=all#page2.

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved