Info CPNS
Baru Sembuh dari Covid-19 dan Belum Bisa Vaksin, Ini Syaratnya agar Masih Bisa Tes SKD CPNS 2021
Peserta CPNS 2021 yang tidak bisa divaksin masih bisa mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Widia Lestari
TRIBUNJABAR.ID - Peserta CPNS 2021 yang tidak bisa divaksin masih bisa mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Sudah divaksin pertama termasuk syarat mengikuti SKD CPNS 2021.
Namun, ada beberapa kelompok masyarakat yang tidak bisa divaksin sehingga menimbulkan kekhawatiran peserta tidak dapat mengikuti ujian.
Adapun kelompok yang tidak bisa divaksin Covid-19 adalah sebagai berikut.
Baca juga: Tes SKD CPNS Segera Digelar, Ini Materi dan Passing Grade yang Diujikan Mulai 2 September 2021
1. Ibu hamil atau menyusui
2. Penyintas Covid-19 belum tiga dinyatakan sembuh
3. Komorbid yang tidak bisa vaksin
Tenang saja, kelompok masyarakat tersebut masih bisa mengikuti SKD dengan membawa surat keterangan dokter.
Dalam surat tersebut harus menyatakan peserta tidak bisa divaksin.
BKN melalui akun Twitternya menjelaskan informasi CPNS lainnya dapat disaksikan di Konferensi Pers Persiapan Pelaksanaan SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru di link ini.
Melakukan Antigen dan PCR
Syarat SKD CPNS 2021 salah satunya adalah melakukan swab test RT PCR atau rapid test antigen Covid-19.
Aturan tersebut harus dipatuhi semua peserta CPNS termasuk peserta CPNS Provinsi Jawa Barat dan Kota Bandung.
Hasil tes antigen berlaku 24 jam setelah tes, sedangkan hasil PCR berlaku 2x24 jam.
Baca juga: Ratusan Peserta CPNS dan PPPK Pemkab Bandung Barat Tak Lolos Seleksi Administrasi, Ini Perinciannya
Bagi Anda yang kebingungan mencari klinik dan rumah sakit yang menyediakan jasa antigen dan PCR, Tribunjabar.id sudah merangkumnya.
Berikut ini lokasi dan biaya antigen serta PCR yang dikutip dari beragam sumber.
Antigen
- Laboratorium Klinik Pramita Toha: Rp 250.000
- Laboratorium Klinik Kimia Farma Bandung Diponegoro: Rp 190.000
- Laboratorium Klinik Pramita Pajajaran: Rp 250.000
- Laboratorium Klinik Pramita Martadinata: Rp 250.000
- Drive Thru Covid-19 Purnawarman Tamansari Bandung: Rp 150.000
- Drive Thru Covid-19 Pelajar Pejuang Bandung: Rp 199.000
- Laboratorium Kesehatan Kota Bandung, Jalan Supratman: Rp 150.000

Baca juga: Syarat Tes SKD CPNS 2021 Sudah Divaksin, Calon Peserta Panik Belum Vaksinasi, Jadwal Tes Makin Dekat
PCR
- Drive Thru Covid-19 Pelajar Pejuang Bandung: Rp 495.000
- Laboratorium Klinik Pramita Toha (Hasil 1 Hari Kerja): Rp 1.100.000
- Laboratorium Klinik Pramita Martadinata (Hasil 1 Hari Kerja): Rp 1.100.000
- Laboratorium Klinik Pramita Martadinata (Hasil 3 Hari Kerja): Rp 900.000
- Laboratorium Klinik Pramita Pajajaran (Hasil 3 Hari Kerja): Rp 900.000
- Laboratorium Klinik Pramita Martadinata (Hasil 5 Hari Kerja): Rp 975.000
- RS Hermina Acamanik (Hasil 5 Hari Kerja): Rp 900.000
- Laboratorium Klinik Kimia Farma Ujung Berung (Hasil H+1): Rp 495.000
- Laboratorium Klinik Kimia Farma Bandung Diponegoro (Hasil H+1): Rp 495.000
Syarat SKD
Sebelum mengikuti SKD, peserta di Jawa Madura, dan Bali harus sudah divaksin dosis pertama.
Selain itu, peserta juga melakukan minimal tes antigen.
Adapun aturan SKD ini untuk mencegah penularan Covid-19 di lokasi ujian.
Dikutip dari Twitter @BKNgoid, berikut ini aturan atau syarat mengikuti SKD CPNS 2021 berdasarkan rekomendasi Satgas Covid-19.
Baca juga: Kartu Deklarasi Sehat Jadi Syarat Mengikuti SKD CPNS 2021, Diisi H-1 Ujian dan Wajib Dicetak
Baca juga: Penting! Ini Daftar Benda yang Dilarang dan Wajib Dibawa Ketika Tes SKD CPNS 2021
a. Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non-reaktif
(Wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021)
b. Menggunakan double masker: masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar
c. Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter
d. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer
e. Ruang tempat pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2021 maksimal diisi 30 (tiga puluh) persen dari kapasitas normal
f. Khusus bagi peserta seleksi CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali wjaib sudah divaksin dosis pertama.
Selain itu, peserta juga harus membawa Kartu Deklarasi Sehat ke lokasi ujian.
Formulir Deklarasi Sehat diisi di laman sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian dan paling lambat sehari sebelum ujian.
Informasi aturan SKD lebih lanjut dapat diakses di sini.