Jaksa KPK Protes, Semprot PH Bupati KBB Aa Umbara saat Hengky Kurniawan Jadi Saksi Korupsi Bansos
Penasehat hukum (PH) Aa Umbara tampak melakukan blunder saat di persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan bansos Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Mega Nugraha
TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG- Penasehat hukum (PH) Aa Umbara tampak melakukan blunder saat di persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan bansos Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Persidangan kasus itu digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung, Rabu (25/8/2021).
Pertanyaan blunder dari Rizky Rizgantara pengacara Aa Umbara itu ditujukan pada saksi, Hengky Kurniawan, Plt Bupati Bandung Barat.
Saat itu, Rizy Rizgantara menyebut bahwa Hengky Kurniawan mendorong KPK agar menangani kasus korupsi pengadaan bansos di KBB.
Dia menyebut, buktinya berupa dokumen yang di dalamnya tertulis inisial Hk. Dia menduga Hk merupakan Hengky Kurniawan.
Dokumen itu, kata dia, disebut-sebut berisi dorongan dari Hengky kepada KPK agar mempercepat kasus korupsi pengadaan barang bansos.
Baca juga: Hengky Kurniawan Ungkap Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Bandung Barat saat Jadi Saksi Aa Umbara
"Kami ingin lebih jauh karena ada barang bukti juga dokumen yang disita berupa tulisan tangan dari Asep Lukman," ujar Rizky.
Rizky kemudian menanyakan hubungan Hengky dengan seseorang bernama Asep Lukman. Sebab, kata dia, dari informasi yang didapat, Asep Lukman pernah mendatangi Aa Umbara, disaksikan anaknya Andri Wibawa dan seseorang lainnya bernama Galuh Fauzi.
"Dia membuat surat catatan seolah saudara mendorong Aa Umbara supaya cepat naik penyidikan dan cepat naik tersangka supaya saudara cepat naik menjadi Bupati, bahkan saudara sudah siapkan waki (Bupati)," katanya.
Mendengar pertanyaan itu, jaksa KPK, Feby Dwiyandospendy langsung interupsi dan protes pada majelis hakim soal pertanyaan pengacara Aa Umbara. Febry semprot pengacara muda itu untuk tetap fokus pada pembelaan.
"Pertanyaannya tidak ada hubungannya dengan pembuktian dan pembelaan terhadap terdakwa," kata Feby.
Meski begitu, Hengky Kurniawan sempat menjawab pertanyaan pengacara Aa Umbara itu. Jawaban Hengky, justru mengungkap dugaan tindak pidana lainnya di Pemkab Bandung Barat selama kepemimpinan Aa Umbara.
Hengky menjawab bahwa dia tidak punya kenalan di KPK. Namun, dia mengenal Dedi A Rachim, Wali Kota Bogor yang merupakan mantan pejabat di KPK.
Saat itu, Hengky konsultasi, lebih tepatnya curhat saat mendengar ada dugaan jual beli jabatan di Pemkab Bandung Barat dan meminta saran untuk pengaduan ke KPK.
"Pada saat itu tidak resmi, tidak ada tanda terima. Saya hanya ngobrol, saya curhat isu jual beli jabatan karena meras saya kena dampak buruk," kata Hengky Kurniawan.
Hengky mengakui dia mengenal Asep Lukman. Asep Lukman, kata dia, merupakan orang yang memintanya menjadi Wakil Bupati Bandung Barat.
Namun, terkait dokumen catatan hingga dorongan agar kasus Aa Umbara dipercepat, Hengky mengaku tak tahu.
"Kalau tadi terkait saya menyiapkan kebalik. Karena Asep Lukman sutradara. Karena dia yang menyiapkan wakil karena bilang Bupati akan ditangkap KPK," ujar Hengky.
Mendengar jawaban dari Hengky Kurniawan, majelis hakim menanyakan kemmbali pada Rizy Rizgantara soal maksud dari pertanyaannya.
Saat itu, pertanyaan dari pengacara cenderung berada di ranah politik, tidak pantas dipertanyaan di sidang hukum pembuktian.