Karawang Berstatus Level 3, Namun Tak Akan Gelar Belajar Tatap Muka, Disdikpora; Belum Berani
Pemerintah Kabupaten Karawang masih belum berani untuk melakukan pembelajaran tatap muka (PTM)
Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Siti Fatimah
TRIBUNJABAR.ID,KARAWANG- Pemerintah Kabupaten Karawang masih belum berani untuk melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah-sekolah, kendati dalam instruksi Menteri Dalam Negeri mengizinkan PTM terbatas pada wilayah PPKM level 3.
"Kita Kabupaten Karawang melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, masih memutuskan untuk melakukan sekolah daring," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karawang, Asep Junaedi saat dihubungi Tribun Jabar, Rabu (25/8/2021).
Asep mengatakan, sekolah-sekolah di Karawang sejak akhir tahun 2020 lalu, telah berupaya menyiapkan protokol-protokol kesehatan untuk PTM.
Baca juga: Sejumlah Orangtua Siswa di Bandung Setuju Jika PTM Dilaksanakan, Ini Alasan Mereka
"Kalau persiapan prokes itu sudah dilakukan sejak tahun lalu," katanya.
Dalam aturan Instruksi Menteri Dalam Negeri, wilayah yang memasuki PPKM Level 3 memang diizinkan untuk melakukan PTM terbatas.
"Karawang ini masuk level 3, diaturan itu disebutkan dapat dan atau. Atau bisa dibilang tidak diwajibkan. Namun kita memilih untuk tetap melakukan daring," katanya.
Baca juga: Mendikbud Ungkap Dampak Buruk Anak Tak Segera Masuk Sekolah, PTM Wajib Dilakukan di PPKM Level 1-3
Pasalnya, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga tidak ingin mengambil risiko adanya penularan Covid-19 karena PTM.
Sehingga ia menunggu Karawang untuk masuk ke dalam zona hijau terlebih dahulu.
"Saat ini pemerintah terus berusaha untuk menekan laju penularan. Jadi kita tidak ingin ada penularan di PTM," katanya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/sekolah-tatap-muka-di-tarogong.jpg)