Mantan Guru di Sumedang Diduga Gelapkan Uang Tabungan Siswa, Nilainya Fantastis, Capai Ratusan Juta

Seorang guru Kabupaten Sumedang diduga telah telah menggelapkan uang tabungan milik anak didiknya senilai ratusan juta rupiah.

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Siti Fatimah
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi- Seorang guru di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Darmaraja, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat diduga telah telah menggelapkan uang tabungan milik anak didiknya senilai ratusan juta rupiah. 

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Seorang guru di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Darmaraja, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat diduga telah telah menggelapkan uang tabungan milik anak didiknya senilai ratusan juta rupiah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Jabar.id, guru tersebut berinisial AS.

Mumu Malik (66) salah satu orang tua siswa menyayangkan kelakuan oknum guru di sekolah tersebut.

Baca juga: Pria Ini Temukan Uang Rp 1,3 Miliar Dari Dalam Kulkas Bekas yang Dibelinya, Terbungkus Plastik

Menurutnya, penggelapan uang tabungan yang dilakukan oknum guru tersebut mencapai ratusan juta rupiah.

Bahkan, kata dia, ada satu murid yang menabung hingga Rp30 juta.

"Setiap ditanyakan ke pihak sekolah, pihak sekolah kerap saling tuduh. Para orang tua murid memohon agar Dinas Pendidikan Sumedang mengusut tuntas kasus penggelapan uang tabungan ini, dan menindak tegas oknum tersebut," ucap Mumu Malik saat dihubungi Tribun Jabar.id melalui sambungan seluler, Selasa (24/8/2021) malam.

Meski begitu, kata Mumu, hingga saat ini belum ada satu pun orang tua siswa yang melapor ke pihak kepolisian.

"Belum, hingga kini belum ada yang melapor ke polisi, nunggu usaha penyelesaian dari Disdik Sumedang," kata dia.

Kepala Dinas PendidikanKabupaten Sumedang Agus Wahidin membenarkan kabar tersebut.

 "Iya, informasi tersebut benar," kata Agus Wahidin saat dihubungi TribunJabar.id melalui pesan singkat. 

Baca juga: Dituduh Kabur dari Kabul, Presiden Afganistan Muncul ke Publik dan Bantah Bawa Uang Rp 2,4 Triliun

Agus mengatakan, besaran tunggakan tabungan siswa yang dilakukan oleh oknum guru tersebut mencapai ratusan juta rupiah.

"Jumlah akumulasi dari 2014 hingga 2018, tunggakannya mencapai Rp470 juta, " ucapnya.

Meski begitu, tambah Agus, guru yang diduga telah menggelapkan uang tabungan siswa tersebut kini sudah  pensiun.

"Dia (mantan guru) tersebut sudah 2 tahun pensiun. Itu kejadiannya sebelum saya menjabat Kadisdik Sumedang," ujarnya.

Kendati demikian, tambah Agus, Dinas Pendidikan Sumedang, pihak SDN 2 Darmaraja, dan komite sekolah SDN 2 Darmaraja akan segera menentukan langkah apa yang akan ditempuh terkait masalah tersebut.

"Kami akan menentukan langkah,  sebab kalau secara kedinasan atau kepegawaian, sudah tidak mungkin lagi dilakukan, karena guru tersebut telah pensiun. Hari ini, saya sudah menugaskan Kabid SD, Pengawas SD untuk mengumpulkan pihak-pihak terkait," kata Agus Wahidin

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved