Kakak Korban Meninggal di Subang Sebut Tuti dan Suaminya Tidak Harmonis, Jarang Berada di Rumah

Lilis Sulastri (56), kakak Tuti Suhartini, menyebutkan memang keluarga Tuti dan Yosep tidak harmonis sejak Amalia masih berumur empat tahun.

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar
Lilis (56), kakak keempat Tuti (55), korban rajapati di Subang, saat ditemui di kediamannya, Selasa (24/8/2021). 

Sebelumnya, Lilis Sulastri juga menyebutkan bahwa keluarga Tuti dan Yosep tidak harmonis sejak Amalia masih berumur empat tahun.

Yeti kakak tertua Tuti di Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang
Yeti, kakak tertua Tuti, di Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang (Tribun Jabar / Dwiky)

"Memang gak harmonis sama sekali kalo adik saya sama suaminya Yosep itu. Malah dari Amalia masih kecil juga udah ga harmonis," kata Lilis.

Menurut Lilis, hingga suami adiknya itu memiliki istri muda, Yosep jarang berada di rumah kediaman Tuti serta Amalia.

"Jarang banget suaminya adik saya tuh ada di rumah. Dia juga kayak yang sibuk sendiri," ujarnya.

Hingga saat ini, Lilis bersama keluarga yang lain memang masih belum percaya dengan kepergian dari keluarga tercintanya yang meninggal dunia diduga menjadi korban pembunuhan.

Baca juga: Polres Subang Pakai Pasal 338-340, Suami dari Anak dan Ibu Mati Tak Wajar Didampingi Pengacara

"Sampai sekarang kayak yang percaya gak percaya kalau adik saya bersama keponakan saya meninggal. Soalnya kayak yang baru kemarin melihat mereka masih sehat-sehat aja," ucap Lilis sambil menahan tangis.

Sampai saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki dugaan pembunuhan ibu dan anak yang ditemukan meninggal secara tidak wajar di dalam bagasi mobil. 

Penyelidikan masih dilakukan Satreskrim Polres Subang dengan memeriksa saksi.

Salah satu saksi yang diperiksa adalah perempuan berinisial M, istri muda Yosef, suami Tuti sekaligus ayah Amalia Mustika Ratu, yang jadi korban meninggal diduga pembunuhan.

Selain M, dua anaknya turut diperiksa.

"Kemarin Ibu M diperiksa di Polres Subang sebagai saksi. Kemarin Senin (23/8/2021) saya dampingi pemeriksaannya dari jam 11.00 hingga 21.00," kata Robert Marpaung, penasihat hukum M, saat dihubungi Tribun via ponselnya, Selasa (24/8/2021).

Ia menyebut dalam pemeriksaan tersebut, M diperiksa polisi seputar keberadaan M pada Rabu 18 Agustus atau 17 Agustus 2021.

Anak dan ibu itu ditemukan tewas mengenaskan di dalam mobil mewah Toyota Alphard dengan kondisi mayat ditumpuk.

"Semua pertanyaan seputar keberadaan saksi M saat pembunuhan terjadi sedang di mana."

"Tapi dari yang disampaikan Ibu M, beliau saat hari kejadian sedang di rumah, didukung juga dengan beberapa bukti."

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved