Mahasiswa S2 ITB Akhiri Hidup di Indekos, Tulis Surat Permintaan Maaf, Ini Kronologi dan Kata Polisi

Seorang mahasiswa S2 ITB ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya.

Editor: taufik ismail
Kompas
Ilustrasi korban. 

Laporan wartawan TribunJabar.id, Cipta Permana

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Seorang mahasiswa ITB ditemukan meninggal di kamar indekosnya di Jalan Cisitu Indah V, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Minggu (22/8/2021) dini hari.

Dari informasi dan penelusuran yang dilakukan, korban yang diduga meninggal tidak wajar itu merupakan penghuni kosan, dan diketahui berinisia AH (27), mahasiswa pascasarjana di ITB angkatan 2018.

Berdasarkan catatan akademiknya, almarhum saat ini menginjak semester enam, dan diketahui tengah menempuh tesis sebagai syarat kelulusannya.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Rudy Trihandoyo mengatakan, menurut keterangan para saksi di lokasi tempat kejadian kepada tim Inafis, sebelum dievakuasi, korban ditemukan meninggal dengan seutas tambang di kamar kosnya.

"Di lokasi, ditemukan KTP atas nama AH, yang diketahui merupakan mahasiswa S2 Teknik Sipil ITB. Ada tiga saksi yang menemukan korban. Kronologinya saksi pertama keluar mengambil motor jam enam pagi, kemudian saat saksi melihat ke kamar korban, korban terlihat meninggal. Saksi pertama kemudian melaporkan kepada dua temannya yang berada di kosan yang sama," ujar Rudy saat dihubungi melalui telepon, Minggu (22/8/2021).

Rudy menuturkan, kemungkinan korban melakukan aksi nekatnya tersebut, pada dini hari, sekitar pukul 04.00- 05.00 WIB.

Pasalnya, ketika malam hari, para saksi masih melihat korban melakukan beberapa aktivitasnya.

"Menurut keterangan saksi, terakhir jam 21.00 korban masih kelihatan beraktivitas," ucapnya.

Selain kartu identitas diri korban, ditemukan juga secarik kertas berupa surat, yang berisikan permintaan maaf dalam bahasa Inggris, dan ditujukan kepada saudara dan keluarga korban.

"Sejauh ini motif kematiannya belum diketahui, tapi kita menemukan secarik surat yang ditulis dalam bahasa Inggris, yang terjemahannya itu kurang lebih berisi permohonan maaf kepada saudara dan keluarga," katanya.

Sebelumnya Direktur Kemahasiswaan ITB, G Prasetyo Adhitama menjelaskan, bahwa identitas korban merujuk pada salah seorang mahasiswa Pascasarjana pada Prodi Struktur Teknik Sipil, Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan (FTSL) ITB, berinisial AH (27). 

Berdasarkan data akademik kemahasiswaan ITB, mahasiswa kelahiran Pamekasan, 10 Desember 1994, diketahui merupakan angkatan 2018, yang saat ini menginjak semester enam, dan diketahui tengah menempuh tesis sebagai syarat kelulusannya 

"Jadi hingga saat ini kami masih menunggu informasi resmi dari pihak kepolisian terkait  korban. Sebab, informasi yang kami terima, sajauh ini baru dari rekan satu kos dengan korban yang juga mahasiswa ITB dan berada pada fakultas yang sama," ujarnya saat dihubungi melalui telepon, Minggu (22/8/2021).

Prasetyo menuturkan, berdasarkan catatan akademiknya, yang bersangkutan dapat lulus tahun ini. Meskipun umumnya, untuk masa  pendidikan Pascasarjana dapat ditempuh selama dua tahun.

"Kalau dari akademiknya sebetulnya tidak ada masalah, hanya saja umumnya program Pascasarjana dapat ditempuh dua tahun, namun yang bersangkutan sepertinya melakukan perpanjangan, yang saat ini memasuki tahun ketiga dan sedang menyelesaikan tesis atau tugas akhirnya," ucapnya.

Atas terjadinya peristiwa ini, pihak ITB berduka, sekaligus menyayangkan apa yang telah dilakukan korban, dengan anggapan dapat menyelesaikan masalah psikologis yang membelenggunya. 

Bahkan, selama ini, pihak ITB selalu berupaya untuk mencegah terjadinya hal tersebut, dengan adanya program bimbingan konseling, sebagai sarana konsultasi bagi para sivitas akademikanya yang memiliki persoalan, baik terkait urusan akademik maupun non akademik.

"Sejauh ini, dari informasi rekan-rekan korban, tidak ada yang mengetahui apakah korban memiliki masalah psikologis yang berpotensi menuntunnya berbuat sejauh ini. Tapi karena persoalan psikologis ini bisa bersumber dari berbagai sebab, seperti masalah pribadi, proses belajar, sosial dan lain sebagainya, juga bisa terjadi pada siapa saja, maka kami (ITB) menyediakan sarana konsultasi bagi para sivitas akademika ITB melalui program bimbingan konseling, yang seharusnya bisa dimanfaatkan, untuk mencari solusi dari permasalahan yang dihadapinya," ujar Prasetyo.

Dimakamkan Keluarganya di Madura

Jenazah mahasiswa pascasarjana ITB, AH (27), dibawa oleh keluarganya ke kampung halamannya di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Minggu (22/8/2021). 

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Rudi Trihandoyo, mengatakan, setelah menjalani pemeriksaan di rumah sakit, keluarga AH membawa jenazahnya langsung ke kampung halamannya di Madura.

Melalui sambungan seluler, Minggu (22/8/2021), Rudi mengatakan, jenazah tersebut awalnya ditemukan di halaman indekos oleh temannya yang hendak mengambil sepeda motor pukul 06.30 WIB.

Saat itu temannya tersebut menemukan AH sudah tergantung oleh tali di tiang.

"Itu bukan akibat pembunuhan," katanya.

Rudi mengatakan berdasarkan keterangan saksi, pada pukul 16.00 sampai 21.00 WIB, Sabtu (21/8), AH masih terlihat beraktivitas.

Pihaknya pun belum bisa memastikan penyebab AH melakukan tindakan tersebut.

Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Direktur Kemahasiswaan ITB, G Prasetyo Adhitama, menjelaskan, identitas korban merujuk pada salah seorang mahasiswa pascasarjana pada Prodi Magister Teknik Sipil, Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan (FTSL) ITB

Berdasarkan data akademik kemahasiswaan ITB, mahasiswa kelahiran Pamekasan, 10 Desember 1994, diketahui merupakan angkatan 2018, yang saat ini menginjak semester enam, dan diketahui tengah menempuh tesis sebagai syarat kelulusannya 

"Jadi hingga saat ini kami masih menunggu informasi resmi dari pihak kepolisian terkait korban. Sebab, informasi yang kami terima, sajauh ini baru dari rekan satu kos dengan korban yang juga mahasiswa ITB dan berada pada fakultas yang sama," ujarnya.

Prasetyo menuturkan berdasarkan catatan akademiknya, yang bersangkutan dapat lulus tahun ini.

Meskipun umumnya, untuk masa pendidikan pascasarjana dapat ditempuh selama dua tahun.

"Kalau dari akademiknya sebetulnya tidak ada masalah, hanya saja umumnya program pascasarjana dapat ditempuh dua tahun. Namun yang bersangkutan sepertinya melakukan perpanjangan, yang saat ini memasuki tahun ketiga dan sedang menyelesaikan tesis atau tugas akhirnya," ucapnya.

Atas terjadinya peristiwa ini, pihak ITB berduka, sekaligus menyayangkan apa yang telah dilakukan korban.

Selama ini, pihak ITB selalu berupaya mencegah terjadinya hal tersebut dengan adanya program bimbingan konseling sebagai sarana konsultasi bagi para sivitas akademikanya yang memiliki persoalan, baik terkait urusan akademik maupun nonakademik.

"Sejauh ini, dari informasi rekan-rekan korban, tidak ada yang mengetahui apakah korban memiliki masalah psikologis yang berpotensi menuntunnya berbuat sejauh ini.

Tapi karena persoalan psikologis ini bisa bersumber dari berbagai sebab, seperti masalah pribadi, proses belajar, sosial dan lain sebagainya, juga bisa terjadi pada siapa saja. Maka kami (ITB) menyediakan sarana konsultasi bagi para sivitas akademika ITB melalui program bimbingan konseling, yang seharusnya bisa dimanfaatkan, untuk mencari solusi dari permasalahan yang dihadapinya," ujar Prasetyo.

Kontak bantuan


Bunuh diri bisa terjadi di saat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu.


Jika Anda memiliki permasalahan, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup.


Anda tidak sendiri.


Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada.


Untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa atau untuk mendapatkan berbagai alternatif layanan konseling,


Anda bisa simak website Into the Light Indonesia ini: https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/hotline-dan-konseling/.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved