Bukan Cuma Bukti Kartu Vaksin, Pemerintah Akan Tetapkan Syarat Ini Bagi Pengunjung Cafe dan Resto
Pemerintah berencara akan menerapkan aturan bagi para pengunjung cafe dan resto harus miliki aplikasi PeduliLindungi
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Siti Fatimah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Aplikasi PeduliLindungi selama ini digunakan untuk pelacakan pergerakan masyarakat demi menghentikan penyebaran Covid-19. Registrasi melalui aplikasi ini pun di antaranya menjadi syarat untuk memasuki mall atau pusat perbelanjaan.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Sandiaga Salahudin Uno, mengatakan pihaknya pun bersama Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi tengah membahas penggunaan aplikasi PeduliLindungi di tempat ekonomi kreatif lainnya, seperti restoran dan cafe di luar mall.
Selama ini, katanya, aplikasi ini harus diregistrasi oleh calon pengunjung mall dan penggunaannya terus diavaluasi.
Baca juga: Cafe dan Resto Dengan Konsep Ini Boleh Persilahkan Pengunjung Makan di Tempat, Ini Kata Ridwan Kamil
Namun demikian, perlu perhatian khusus untuk melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di restoran dan cafe di luar mall.
"Harapan kita segera kita akan umumkan. Dan seiring dengan vaksinasi yang lebih meningkat distribusinya, aplikasi PeduliLindungi ini akan menjadi standar kita dalam berkegiatan. Jadi ini adalah aplikasi yang nanti akan ditunjukkan dan akan ada (QR Code) reader-reader di setiap restoran dan sentra ekonomi kreatif lainnya," kata Sandiaga saat memantau Sentra Vaksinasi Ganesha di Sabuga Bandung, Senin (23/8).
Dengan demikian, katanya, akan dibutuhkan QR Code Reader yang lebih banyak untuk cafe dan restoran di luar mall.
Hal ini bisa dilakukan melalui kerja sama dengan berbagai penyedia layanan teknologi digital.
"Bahwa restoran-restoran yang di luar mall juga akan menggunakan PeduliLindungi dan membutuhkan banyak reader," katanya.
Penggunaan PeduliLindungi, katanya, agar bisa mencapai satu gold standard atau standar emas bahwa pasca vaksinasi, hal berikutnya yang harus dicermati adalah protokol kesehatan.
Baca juga: Restoran dan Cafe Bisa Buka Hingga 25 Persen? Diputuskan Senin Besok, Ridwan Kamil; Kami Perjuangkan
"Tidak hanya ada CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability), ada beberapa panduan bimbingan dalam berkegiatan yang mudah-mudah nanti terintegrasikan dengan PeduliLindungi dan juga dengan aplikasi-aplikasi yang lain," katanya.
Penerapan penggunaan PeduliLindungi sebagai syarat masuk cafe dan restoran, katanya, akan menjadi tantangan dalam penanganan Covid-19 di berbagai tempat.
Dalam kunjungannya ke Sabuga tersebut, Sandiaga mengatakan per 21 Agustus, jumlah penduduk Jawa Barat yang sudah menerima vaksinasi dosis pertama baru 21,8 persen. Sehingga harus lebih ditingkatkan sampai target 75 persen penduduk Jabar divaksin.
"Dan target Pak Gubernur jumlah persediaan vaksin 15 juta per bulan. Saya yakin vaksinasi ini benteng kita melawan pandemi, tapi kita nggak tahu 3 atau 5 tahun ke depan bagaimana, tapi kita biasakan dulu bahwa inilah standar kita berkegiatan," katanya.
Di Indonesia, kata Sandiaga, ada 34 juta pelaku parekraf dan ditargetkan oleh Presiden sebanyak 75 persen di antaranya yang mendapatkan vaksinasi dosis lengkap. Sementara per hari ini, targetnya ditingkatkan dari 35.000 ke 40.000 per hari.
"Dan kita sudah memiliki lebih dari 50 sentra vaksinasi yang bekerja sama dalam lingkup Kemenparekraf. Tentu ini adalah bentuk daripada 3G kita, Gerak cepat, Gebyar gerak bersama, dan Gas pol garap semua potensi agar vaksinasi ini lebih terdistribusi di sektor parekraf," katanya.