Tanggapan ITB Soal Mahasiswa Pascasarjana yang Meninggal Tidak Wajar di Kamar Indekos

Berdasarkan data akademik kemahasiswaan ITB, mahasiswa pascasarjana kelahiran Pamekasan, 10 Desember 1994, tersebut sedang mengerjakan tesis.

Penulis: Cipta Permana | Editor: Tarsisius Sutomonaio
shutterstock
Ilustrasi orang meninggal tidak wajar. 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Cipta Permana

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Seorang pemuda ditemukan tidak bernyawa di kamar indekos di Jalan Cisitu Indah V, Kecamatan Coblong, Kota Bandung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban yang diduga meninggal tidak wajar itu merupakan penghuni kamar indekos berinisial A, mahasiswa pascasarjana ITB.

Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Direktur Kemahasiswaan ITB, G Prasetyo Adhitama, mengatakan identitas korban merujuk pada mahasiswa pascasarjana Prodi Struktur Teknik Sipil, Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan (FTSL) ITB, bernama Ardian Nur Hidayatullah Rifai (27). 

Berdasarkan data akademik kemahasiswaan ITB, mahasiswa pascasarjana kelahiran Pamekasan, 10 Desember 1994, tersebut masuk angkatan 2018 dan sedang mengerjakan tesis.

"Hingga saat ini kami masih menunggu informasi resmi dari kepolisian terkait korban. Informasi yang kami terima, sejauh ini, baru dari rekan satu kos dengan korban yang juga mahasiswa ITB dan berada pada fakultas yang sama," ujarnya saat dihubungi melalui telepon, Minggu (22/8/2021).

Baca juga: Mahasiswa ITB asal Madura Ditemukan Meninggal di Kosannya di Bandung

Sesuai catatan akademiknya, ucap Prasetyo, yang bersangkutan dapat lulus tahun ini meskipun, umumnya, untuk masa pendidikan pascasarjana dapat ditempuh selama dua tahun.

"Kalau dari akademiknya sebetulnya tidak ada masalah, hanya umumnya program pascasarjana dapat ditempuh dua tahun, namun yang bersangkutan sepertinya melakukan perpanjangan, yang saat ini memasuki tahun ketiga dan sedang menyelesaikan tesis atau tugas akhirnya," ucapnya.

ITB berduka sekaligus menyayangkan apa yang telah dilakukan korban karena dapat  membantu menyelesaikan masalah psikologis yang membelenggunya. 

Selama ini, ITB selalu berupaya untuk mencegah terjadinya hal tersebut melalui program bimbingan konseling, sebagai sarana konsultasi bagi para sivitas akademikanya yang memiliki persoalan, baik soal urusan akademik maupun nonakademik.

Baca juga: Masih 16 Tahun, Andi Safa Afianzar Jadi Mahasiswa Termuda di ITB

"Sejauh ini, dari informasi rekan-rekan korban, tidak ada yang mengetahui apakah korban memiliki masalah psikologis yang berpotensi menuntunnya berbuat sejauh ini.

"Persoalan psikologis ini bisa bersumber dari berbagai sebab,seperti masalah pribadi, proses belajar, sosial dan lain sebagainya serta bisa terjadi pada siapa saja. Kami (ITB) menyediakan sarana konsultasi bagi para sivitas akademika ITB melalui program bimbingan konseling, yang seharusnya bisa dimanfaatkan, untuk mencari solusi dari permasalahan yang dihadapinya," ujar Prasetyo.

Berdasarkan informasi, jenazah mahasiswa pascasarjana itu telah dibawa ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dan dalam pengurusan keluarga yang tinggal di Bandung.

Almarhum selanjutnya akan di bawa dan dimakamkan di daerah tempat asalnya di Pamekasan, Madura. 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved