PPKM Jawa Bali Berakhir 23 Agustus, Apakah Bakal Diperpanjang? Ini Kajian Epidemiolog
Ini kajian dari ahli apakah besok PPKM Jawa-Bali harus diperpanjang atau tidak.
TRIBUNJABAR.ID - Hari Senin (23/8/2021), masa penerapan PPKM Jawa-Bali akan berakhir.
Ini sesuai keputusan pemerintah yang di pekan sebelumnya mengumumkan PPKM diterapkan mulai tanggal 17 sampai 23 Agustus.
Namun, apakah PPKM kembali diperpanjang setelah diterapkan mulai awal Juli 2021?
Memang belum ada keputusan untuk memperpanjang PPKM level 2-4.
Data menunjukkan tren kasus harian Covid-19 di Indonesia terlihat menurun.
Kendati demikian, masih banyak indikator yang perlu diperhatikan.
Kemudian, bagaimana evaluasi epidemiolog terkait pelaksanaan PPKM Jawa-Bali? Perlukah diperpanjang?
Evaluasi epidemiolog
Epidemiolog Universitas Airlangga (Unair) Windhu Purnomo menjelaskan, terkait level daerah ada kabar baik, menurutnya beberapa daerah sudah turun levelnya.
"Dari asesmen situasi memang untuk Jawa-Bali dari 7 provinsi, provinsi Jatim, Jawa Barat, DKI levelnya turun dari 4 ke 3. Tetapi kalau kita lihat dari mobilitasnya harus hati-hati, karena mobilitas Jawa-Bali sekarang naik," ucap Windhu, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (22/8/2021).
Ia menambahkan, mobilitas Jawa di dan Bali berdasarkan data Google Mobility, naik.
Sementara itu, di luar Jawa dan Bali turun. Hal itu menurutnya karena di Jawa dan Bali ada pelonggaran.
"Virus itu ikut inangnya (orang), kalau inangnya melakukan mobilitas risiko penularan akan naik, ini yang harus diwaspadai," ujar Windhu.
Sorotan lainnya, masih dari data Google Mobility, terdapat pergerakan dari luar Jawa-Bali ke Jawa-Bali.
"Kalau kita tidak waspada yang terjadi pingpong aja. Bisa jadi (kasus) Jawa Bali naik lagi. Bahwa ada mobilitas meningkat dan itu dampak dari pelonggaran," ujar Windhu.