Kasus Mahasiswa ITB yang Meninggal Tak Wajar, Ditemukan Surat Permintaan Maaf Ditujukan Buat Ini

Seorang mahasiswa ditemukan tidak bernyawa di kamar salah satu kos-kosan di Jalan Cisitu Indah V, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Minggu (22/8/2021)

Penulis: Cipta Permana | Editor: Darajat Arianto
tribunnews.com
Ilustrasi Meninggal Tak Wajar 

Meskipun umumnya, untuk masa pendidikan pascasarjana dapat ditempuh selama dua tahun.

"Kalau dari akademiknya sebetulnya tidak ada masalah, hanya saja umumnya program pascasarjana dapat ditempuh dua tahun. Namun yang bersangkutan sepertinya melakukan perpanjangan, yang saat ini memasuki tahun ketiga dan sedang menyelesaikan tesis atau tugas akhirnya," ucapnya.

Baca juga: Kematian Ibu & Anak di Subang Sisakan Misteri, Ini yang Sebabkan Tetangga Tak Tahu Malam Nahas Itu

Atas terjadinya peristiwa ini, pihak ITB berduka, sekaligus menyayangkan apa yang telah dilakukan korban.

Selama ini, pihak ITB selalu berupaya mencegah terjadinya hal tersebut dengan adanya program bimbingan konseling sebagai sarana konsultasi bagi para sivitas akademikanya yang memiliki persoalan, baik terkait urusan akademik maupun nonakademik.

"Sejauh ini, dari informasi rekan-rekan korban, tidak ada yang mengetahui apakah korban memiliki masalah psikologis yang berpotensi menuntunnya berbuat sejauh ini.

Tapi karena persoalan psikologis ini bisa bersumber dari berbagai sebab, seperti masalah pribadi, proses belajar, sosial dan lain sebagainya, juga bisa terjadi pada siapa saja. Maka kami (ITB) menyediakan sarana konsultasi bagi para sivitas akademika ITB melalui program bimbingan konseling, yang seharusnya bisa dimanfaatkan, untuk mencari solusi dari permasalahan yang dihadapinya," ujar Prasetyo. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved