Sejarah Lapas Sumedang, Dari Lonceng Belanda Hingga Sumur Tua, Airnya Dipercaya Bisa Sembuhkan Ini

Lapas Sumedang memiliki sejarah zaman hindia Belanda dari mulai lonceng hingga adanya sumur tua yang airnya dipercaya bisa sembuhkan penyakit

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Siti Fatimah
Kepala Lapas kelas IIB Sumedang Imam Sapto menunjukan replika lonceng besar seukuran setengah drum di Lapas kelas IIB Sumedang. Lonceng besar tersebut replika lonceng buatan Peter Seest, seorang direktur perusahaan pengecoran khusus lonceng dan dan senjata api asal Amsterdam 

Sapto mengatakan, Lapas kelas IIB Sumedang hanya memiliki 23 kamar tahanan, yakni 7 unit kamar di blok Asahan, 7 unit kamar di blok Brantas, 3 unit kamar di blok Citarum, 2 unit kamar di blok Mapenaling, 1 kamar di blok wanita dan 3 kamar strap sel (penjara pengasingan di tempat terbatas).

Dari sebanyak itu, dua blok yakni Asahan dan Brantas adalah blok yang berada paling awal seiring dengan Lapas tersebut dibangun. 

Bukan hanya blok penjara yang tua, ada pula sumur tua.

Sejumlah kisah menarik berkaitan dengan sumur yang dipercaya memiliki air berkhasiat. 

Tak sedikit orang percaya bahwa air dari sumur tersebut memiliki khasiat menyembuhkan penyakit.

Misalnya, untuk mengusap bagian tubuh yang luka, dan lain sebagainya.

Sapto berkisah, yang menggunakan air dari sumur tua itu bukan hanya masyarakat biasa, namun juga dari kalangan elit, seperti Raja di Karaton Sumedang Larang

"Apalagi masyarakat umum, sering datang untuk meminta air itu. Itu kan kepercayaan masyarakat bahwa air bisa membawa kesembuhan, kami sendiri mempersilakan," kata Sapto. 

Bangunan Lapas Sumedang memang bernilai sejarah.

Namun, pengurus Lapas mengeluhkan kondisinya yang kini melewati kapasitas tampung. 

Lapas yang berdiri di atas tanah seluas 3000 meter persegi itu sejatinya hanya cukup untuk menampung 100 orang narapidana. Namun, kini Lapas dihuni oleh 279 orang. Sudah lewat batas 179 orang. 

"Ya, seharusnya ini direlokasi. Kami sudah berbicang dengan Bupati Sumedang, semoga Pemerintah Kabupaten bersedia menghibahkan tanahnya untuk pembangunan Lapas. Koordinasi masih terus dilakukan begitu juga dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)," katanya

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved