Vaksin Moderna Sudah Boleh Diberikan pada Masyarakat Umum di Indramayu, Cek Syarat dan Ketentuannya

Bagi masyarakat yang ingin disuntik Vaksin Moderna ini tidak perlu takut, disampaikan Deden Bonni Koswara, vaksin ini aman dan halal.

Tribun Jabar
ILUSTRASI - Salah seorang tenaga kesehatan RSUD Majalengka yang sedang menjalani vaksinasi dosis ketiga jenis Moderna, Kamis (12/8/2021). 

Berikut persyaratan masyarakat umum yang dapat mendaftar Vaksinasi Moderna:
1. Usia 18 tahun ke atas
2. Belum pernah mendapatkan vaksinasi Covid-19
3. Jika pernah terkonfirmasi Covid-19, sudah lebih 3 bulan
4. Dalam kondisi sehat dan bugar
5. Tidak alergi terhadap vaksin atau komponen vaksin
6. Tidak panas, batuk, pilek
7. Tidak sedang sakit berat, sesak napas, dan sering kelelahan
8. Tidak sedang mendapat pengobatan untuk penyakit gangguan pembekuan darah, kelainan darah, defisiensi imun, dan menerima produk darah atau transfusi
9. Tidak sedang mendapat pengobatan imunosupressan
10. Jika memiliki penyakit kronis, seperti penyakit autoimun atau lupus, darah tinggi, kencing manis, jantung atau asma harus dalam keadaan stabil. Diutamakan yang ada surat keterangan kondisi stabil dari dokter tempat kontrol rutin
11. Tidak digunakan untuk booster atau vaksin ke-3

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved