Hati-hati, Tol Japek Rawan Pencurian Ban Serep, 5 Pelaku Ditangkap Polres Karawang
Ternyata di tol Jakarta - Cikampek (Japek) rawan pencurian ban serep truk. Hal itu terbukti dengan terungkapnya pelaku pencurian ban serep.
Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Mega Nugraha
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Cikwan Suwandi
TRIBUNJABAR.ID,KARAWANG- Ternyata di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) rawan pencurian ban serep truk. Hal itu terbukti dengan terungkapnya pelaku pencurian ban serep di Tol Japek oleh Polres Karawang.
Dalam pengungkapan itu, Polres Karawang menangkap lima orang diduga pelaku pencurian ban serep di Tol Japek. Selama ini, di Tol Japek, banyak truk yang beristirahat di rest area dengan memparkirkan kendaraannya.
Untuk mencuri ban serep, para pelaku hanya butuh waktu tidak lebih dari 5 menit.
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan, modus komplotan tersebut mengincar ban serep mobil truk yang diparkir dan ditinggal istirahat sopir.
"Para pelaku yang diamankan adalah PH, FM, TM, CS dan GS," kata AKBP Aldi Subartono dalam jumpa pers di Mapolres Karawang, Rabu (18/8/2021).
Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana mengungkapkan, dalam menjalankan pencurian ban serep di Tol Japek, para pelaku berbagi tugas. Mereka beroperasi di rest area KM 62.
Peran setiap pelaku berbeda-beda, ada pelaku yang bertugas untuk mencari sasaran korban, ia memastikan korban yang merupakan sopir beristirahat dan tidur.
Baca juga: Dua Pria Cianjur Pura-pura Jadi Pemulung, Rampok Vila Mewah dan Gasak Barang Berharga Puluhan Juta
Kemudian, dikatakan AKP Oliestha Ageng Wicaksana, ada juga pelaku yang bertugas mengawasi keadaan sekitar dan pelaku lainnya bertugas untuk membuka ban serep.
"Mereka bisa membuka ban serep hanya dalam lima menit," katanya.
Setelah itu, ban itu langsung dimasukan ke dalam mobil minibus yang diparkir para pelaku yang tak jauh dari truk.
"Kemudian mereka langsung menjual ke sejumlah tambal ban di sepanjang jalur Karawang, Bekasi hingga Tangerang," katanya.
Setiap ban dijual dengan harga variatif tergantung kondisinya. Paling mahal mereka jual dengan harga Rp2,5 juta.
"Pelaku ini sudah beroperasi selama satu tahun," katanya.
Dari tangan pelaku polisi mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya adalah tiga ban serep yang hasil curian dan mobil minibus. (Cikwan Suwandi)