Beda Versi Kalapas dan Pengacara Ryan Jombang Soal Pemukulan oleh Habib Bahar, Sebut Akan Dilaporkan

Dua versi berbeda Kalapas dan pengcara Ryan Jombang mengenai pemukulan oleh Habib Bahar.

Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik
Suasana pemindahan Habib Bahar bin Smith dari tahanan Mapolda Jabar ke Lapas Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, Kamis (08/8/2019). 

"Sudah kami selesaikan, dalam arti, Ryan juga tidak keberatan. Memang dia yang salah, ada kesalahan lah, biasa di lapas," ucapnya.

Very Idham Henyansyah alias Ryan menjalani sidang peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Depok, Kamis (22/9/2011).
Very Idham Henyansyah alias Ryan menjalani sidang peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Depok, Kamis (22/9/2011). (Tribunnews.com/Yogi Gustaman)

Versi Pengacara Ryan Jombang

Pengacara Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang, Kasman Sangaji membenarkan kliennya dianiaya oleh sesama narapidana di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

Diketahui Habib Bahar bin Smith yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Ryan Jombang.

"Iya betul. Bukan selisih paham tapi Ryan yang dianiaya Habib Bahar," kata Kasman saat dikonfirmasi Tribun, Rabu(18/8/2021).

Kasman menjelaskan penyebab Ryan dianiaya Habib Bahar lantaran persoalan utang piutang.

Habib Bahar diketahui meminjam uang ke Ryan dan tidak mau bayar.

 "Lalu Ryan dianiaya intinya begitu," kata Kasman.

Rencananya lanjut Kasman, Ryan Jombang akan melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke pihak kepolisian.

"Ada(rencana lapor polisi) tapi kami lagi kumpulkan bukti-bukti," kata Kasman.

Baca juga: Berselisih, Habib Bahar Pukul Ryan Jombang si Pembunuh Berantai di Lapas Gunung Sindur

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dianiaya Habib Bahar bin Smith, Ryan Jombang Akan Lapor Polisi.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved