PPKM Diperpanjang

Sampai Kapan PPKM Akan Terus Diperpanjang? Ini Penjelasan Luhut Binsar Pandjaitan

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2,3,dan 4 di wilayah Jawa-Bali kembali diperpanjang. Sampai kapan PPKM terus diperpanjang?

Titik Penyekatan Jalan A. Yani Kota Sukabumi 

TRIBUNJABAR.ID - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2,3,dan 4 di wilayah Jawa-Bali kembali diperpanjang.

Pemerintah mengumumkan bahwa PPKM diperpanjang hingga 23 Agustus 2021 mendatang.

Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (16/8/2021) malam.

"PPKM level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021," kata Luhut dikutip dari konferensi pers di YouTube Sekretariat Presiden.

Perpanjangan PPKM kali ini pun menimbulkan pertanyaan, sampai kapan PPKM akan terus diperpanjang?

Dilansir dari Kompas.com, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) akan terus berlanjut selama Covid-19 masih menjadi pandemi.

"PPKM ini tetap akan digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan mobilitas dan aktivitas masyarakat," ujar Luhut, dalam konferensi pers, Senin (16/8/2021) malam.

Dalam penerapan kebijakan tersebut, Luhut mengatakan, level PPKM akan menurun ke tingkat yang lebih rendah apabila situasi Covid-19 lebih membaik.

Baca juga: Diperpanjang Hingga 23 Agustus Ini Aturan PPKM Terbaru, Kapasitas di Masjid Ditambah, Olahraga Boleh

Menurutnya, ketika PPKM mendekati level 1 dan 2, hal itu menandakan masyarakat dapat segera menjalani kehidupan normal.

"Jika situasi Covid-19 makin membaik, tentunya level PPKM akan diturunkan ke level yang lebih rendah. Di mana level 2 dan 1 nanti akan mendekati situasi kehidupan normal," kata Luhut.

Luhut juga mengungkapkan, setiap pekannya akan selalu ada evaluasi terkait penerapan PPKM. Hal itu dilakukan supaya pemerintah mudah mengambil tindakan.

"Karena itu evaluasi akan dilakukan setiap minggu sehingga perubahan situasi dapat kita respon secara cepat," ujarnya.

Adapun, pemerintah kembali memperpanjang PPKM Level 2 hingga 4 di Jawa-Bali hingga 23 Agustus. Kebijakan ini diumumkan Luhut selaku koordinator PPKM Jawa-Bali.

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Biasanya Capai 200 Kasus Baru Covid-19, Sekarang Begini Kondisinya di Ciamis

"PPKM level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021," kata Luhut.

Kebijakan PPKM bertujuan untuk menekan laju penularan virus corona yang telah berlangsung selama 500 hari di Indonesia.

Sumber: Kompas
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved