Jokowi Kenakan Baju Adat Suku Baduy Lengkap dengan Ikat Kepala dalam Sidang Tahunan, Apa Artinya?
Dalam sidang tahunan 2021 bersama MPR dan DPR-DPD, Presiden Jokowi kembali mengenakan baju adat kali ini pakaian adat Suku Baduy, intip potretnya
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Seli Andina Miranti
Adat dan tradisi tersebut bersinergi dengan alam, mulai dari sikap dan tingkah laku, tata cara bekerja, berkegiatan sehari-hari, mencari nafkah kehidupan hingga momentum kelahiran kematian dan pernikahan bahkan menebang pohon juga diatur sesuai keputusan adat.
Begitu juga dengan pakaian yang melekat pada Suku Baduy.
Baca juga: Jokowi Turun Tangan, Harga Swab Test PCR Langsung Turun 50 Persen, Kini Maksimal Rp 550 Ribu
Seperti tahun-tahun sebelumnya, Presiden Jokowi mengenakan baju adat nusantara saat menyampaikan pidato kenegaraan dalam sidang tahunan MPR dan sidang bersama DPR-DPD.
Pada 2017 lalu, Jokowi mengenakan pakaian adat Bugis.
Namun, pada 2018 ia mengenakan pakaian formal berbalut jas.
Lalu, pada 2019, Presiden Jokowi kembali mengenakan pakaian adat dari Sasak Nusa Tenggara Timur.
Pada 2020 lalu, ia juga kembali mengenakan baju adat Sabu dari Nusa Tenggara Timur.
Kali ini pada sidang tahunan 2021, Jokowi kembali mengenakan baju adat dari Suku Baduy.
Dalam penyampaian pidato terakhirnya ia mengatakan memilih mengenakan baju adat Suku Baduy karena suka desainnya.
Menurutnya desain pakaian adat Suku Baduy sederhana dan enak digunakan.
"Busana yang saya kenakan, baju adat Suku Baduy, saya suka karena desainnya yang sederhana, simple," ujar Presiden Jokowi, dikutip TribunJabar.id dari tayangan sidang tahunan MPR dan sidang bersama DPR-DPD, Senin (16/8/2021).

Seperti yang diberitakan, Presiden Jokowi hadir menyampaikan pidato kenegaraan dalam sidang tahunan MPR dan sidang bersama DPR-DPD, Senin (16/8/2021).
Jelang HUT ke-76 Kemerdekaan Indonesia, Presiden Jokowi juga menyampaikan RUU APBN Tahun Anggaran 2022.
Dikutip dari laman resmi MPR dan Kementerian Sektretarian Negara (Kemsetneg), pidato presiden itu disampaikan dalam dua sesi.
Sidang tahunan MPR dijadwalkan dimulai pada pukul 08.30 WIB.