Jerinx Setuju Divaksin Sinovac Setelah Konsultasi ke Dokter, Nora: Akhirnya Menerima Saran dari Aku

Musisi Jerinx setuju divaksin setelah berkonsultasi kepada Indro, seseorang yang diklaim sebagai seorang dokter.

Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Yongky Yulius
Instagram/ncdpapl
Nora Alexandra langsung pose mesra setelah Jerinx SID bebas. 

TRIBUNJABAR.ID - Musisi Jerinx setuju divaksin setelah berkonsultasi kepada Indro, seseorang yang diklaim sebagai seorang dokter.

Drummer Superman is Dead (SID) itu mengatakan memilih vaksin Sinovac.

Selama ini, Jerinx SID aktif dengan isu dan pemberitaan Covid-19. Ia bahkan sempat terlibat kasus hukum.

Dalam Instagram-nya, Jerinx mengatakan sudah berkonsultasi mengenai beragam vaksin yang sesuai dengan kondisi tubuhnya.

Dokter tersebut akhirnya berhasil meyakinkan Jerinx untuk memilih Sinovac.

Baca juga: Jerinx SID Minta Warganet Tidak Lagi Menjadi Kompor Kasusnya dengan Adam Deni

Selain itu, Jerinx menyarankan agar masyarakat juga mengikuti langkahnya.

Sebelum vaksin sebaiknya berkonsultasi kepada dokter.

Jerinx mengingatkan masyarakat agar tidak perlu takut divaksin.

"Bagi yg belum divaxx saya anjurkan utk konsultasi dengan Pakdhe Indro, atau ke dokter2 kepercayaan anda.

Jangan khawatir, konsultasikan dgn dokter, cari vaksin yg sesuai dgn kondisi riwayat medis anda, jika memang tidak/belum boleh divaksin, Dokter pasti tidak akan menyarankannya.

Yuk bersama kita dukung Indonesia agar lekas kembali bangkit!" tulisnya pada Minggu (15/8/2021).

Dalam kolom komentar, Nora Alexandra mengomentari keputusan Jerinx untuk vaksin.

Ia senang suaminya itu akhirnya menuruti sarannya.

Unggahan Jerinx yang setuju divaksin
Unggahan Jerinx yang setuju divaksin (Instagram/@true_jrx)

"Good. Akhirnya nyusul aku juga mau di Vaksin, dan juga mau menerima saran dari aku," katanya.

Tidak hanya persoalan vaksin, Jerinx juga menyuarakan diskriminatif terhadap orang yang sudah dan belum divaksin.

Menurutnya, mereka seharusnya mendapat edukasi daripada diskriminasi.

Jerinx menegaskan ia tetap percaya adanya Covid-19 dan tidak bermaksud mengecilkan nilai nyawa korbannya.

Bahkan orang terdekat Jerinx pun terpapar virus yang pertama kali diidentifikasi pada 2019 lalu itu.

"Ibu mertua saya kena, rekan kerja saya kena, teman-teman juga banyak yang kena, syukurnya masih bisa diselamatkan, jadi kepada pihak-pihak yang tersinggung dengan statemen endorse Covid-19 saya mohon dipahami jika informasi-informasi di Instagram saya JRXSID yang-saat ini-masih lenyap tersebut, hanyalah informasi penyeimbang sebab pandemi ini memiliki banyak sekali lapisan persoalan dan sudut perspektif yang berbeda-beda," katanya.

Jerinx sudah mengetuk palu menarik diri dari polemik Covid-19 per 4 Juli 2021.

Baca juga: Jerinx Akan Dijemput Paksa Polisi Jika Mangkir di Pemanggilan Kedua, Kapan?

Kasus dengan Adam Deni

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bagus Adi Adi Hidayat menjelaskan proses mediasi antara Jerinx dan Adam Deni dalam kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik.

Bagus mengatakan saat ini baik terlapor dan pelapor sudah bertemu untuk membahas permasalahan yang mereka hadapi.

Polisi berupaya melakukan mediasi dalam konflik antara Jerinx SID dan Adam Deni.

"Bahwa dalam upaya mediasi ini bertujuan supaya terlapor dan pelapor ini bisa ketemu untuk bisa membahas permasalahan yang mereka hadapi," ungkap Bagus.

Musisi Jerinx (tengah) saat tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/8/2021), untuk memenuhi panggilan pemeriksaan dalam kasus dugaan pengancaman. (KOMPAS.com/ADY PRAWIRA RIANDI)
Musisi Jerinx (tengah) saat tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/8/2021), untuk memenuhi panggilan pemeriksaan dalam kasus dugaan pengancaman. (KOMPAS.com/ADY PRAWIRA RIANDI) ()

"Kepolisian berupaya memediasi agar ada titik temu, kurang lebih 1 jam mereka telah bertemu dengan harapan semua bisa clear untuk mengedepankan restorative justice," imbuhnya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (14/8/2021).

Bagus menambahkan bahwa Jerinx sudah meminta maaf dan pelapor sudah menerima maaf tersebut.

Atas dasar itu, polisi tidak melakukan penahanan kepada Jerinx karena dianggap koopertif dan menyadari kesalahan dalam perbuatannya.

"Saudara J sudah meminta maaf kepada AD dan pelapor juga sudah menerima permohonan maaf itu secara pribadi," kata Bagus.

"Apa yang disampaikan saudara J sudah mengakui dia yang melakukan pengancaman di media elektronik, saudara AD juga menyampaikan bahwa proses hukum tetap berjalan," lanjutnya.

"Kita sudah berupaya mediasi tetapi saudara pelapor juga meminta supaya proses hukum tetap berjalan sesuai dengan hukum perundang-undangan yang ada," terang Bagus.

Terakhir Bagus menekankan bahwa polisi sebagai mediator tidak bisa mengintervensi proses hukum yang tengah berjalan.

Namun, polisi tetap membuka ruang mediasi hingga berkas kelengkapan kasus ini dikirimkan ke JPU.

"Kami sebagai mediator tidak bisa memaksa, itu haknya tetapi di sisi lain kami membuka ruang untuk adanya mediasi lanjutan sampai dengan berkas ini sebelum terkirim ke JPU," ungkapnya.

"Karena belum ada titik temu dari pelapor dan terlapor berkas ini akan berjalan dan kami akan melengkapi berkasnya untuk kita mengirim langsung ke JPU," tutup Kombes Pol Bagus.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved