Jerinx Setuju Divaksin Sinovac Setelah Konsultasi ke Dokter, Nora: Akhirnya Menerima Saran dari Aku

Musisi Jerinx setuju divaksin setelah berkonsultasi kepada Indro, seseorang yang diklaim sebagai seorang dokter.

Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Yongky Yulius
Instagram/ncdpapl
Nora Alexandra langsung pose mesra setelah Jerinx SID bebas. 

Menurutnya, mereka seharusnya mendapat edukasi daripada diskriminasi.

Jerinx menegaskan ia tetap percaya adanya Covid-19 dan tidak bermaksud mengecilkan nilai nyawa korbannya.

Bahkan orang terdekat Jerinx pun terpapar virus yang pertama kali diidentifikasi pada 2019 lalu itu.

"Ibu mertua saya kena, rekan kerja saya kena, teman-teman juga banyak yang kena, syukurnya masih bisa diselamatkan, jadi kepada pihak-pihak yang tersinggung dengan statemen endorse Covid-19 saya mohon dipahami jika informasi-informasi di Instagram saya JRXSID yang-saat ini-masih lenyap tersebut, hanyalah informasi penyeimbang sebab pandemi ini memiliki banyak sekali lapisan persoalan dan sudut perspektif yang berbeda-beda," katanya.

Jerinx sudah mengetuk palu menarik diri dari polemik Covid-19 per 4 Juli 2021.

Baca juga: Jerinx Akan Dijemput Paksa Polisi Jika Mangkir di Pemanggilan Kedua, Kapan?

Kasus dengan Adam Deni

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bagus Adi Adi Hidayat menjelaskan proses mediasi antara Jerinx dan Adam Deni dalam kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik.

Bagus mengatakan saat ini baik terlapor dan pelapor sudah bertemu untuk membahas permasalahan yang mereka hadapi.

Polisi berupaya melakukan mediasi dalam konflik antara Jerinx SID dan Adam Deni.

"Bahwa dalam upaya mediasi ini bertujuan supaya terlapor dan pelapor ini bisa ketemu untuk bisa membahas permasalahan yang mereka hadapi," ungkap Bagus.

Musisi Jerinx (tengah) saat tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/8/2021), untuk memenuhi panggilan pemeriksaan dalam kasus dugaan pengancaman. (KOMPAS.com/ADY PRAWIRA RIANDI)
Musisi Jerinx (tengah) saat tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/8/2021), untuk memenuhi panggilan pemeriksaan dalam kasus dugaan pengancaman. (KOMPAS.com/ADY PRAWIRA RIANDI) ()

"Kepolisian berupaya memediasi agar ada titik temu, kurang lebih 1 jam mereka telah bertemu dengan harapan semua bisa clear untuk mengedepankan restorative justice," imbuhnya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (14/8/2021).

Bagus menambahkan bahwa Jerinx sudah meminta maaf dan pelapor sudah menerima maaf tersebut.

Atas dasar itu, polisi tidak melakukan penahanan kepada Jerinx karena dianggap koopertif dan menyadari kesalahan dalam perbuatannya.

"Saudara J sudah meminta maaf kepada AD dan pelapor juga sudah menerima permohonan maaf itu secara pribadi," kata Bagus.

"Apa yang disampaikan saudara J sudah mengakui dia yang melakukan pengancaman di media elektronik, saudara AD juga menyampaikan bahwa proses hukum tetap berjalan," lanjutnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved