dr Richard Lee Ajak Damai Kartika Putri, Kuasa Hukum Sebut Dokter Lee Belum Tersangka
Setelah diamankan penyidik Polda Metro Jaya, pihak Richard Lee langsung ajak pihak Kartika Putri berdamai.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Setelah diamankan penyidik Polda Metro Jaya, pihak dr Richard Lee langsung ajak pihak Kartika Putri berdamai.
Kuasa hukum dokter Lee, Razman Arif Nasution menawarkan Perdamaian kepada pihak Kartika Putri terkait laporannya di Polda Metro Jaya.
Ia juga menegaskan bahwa kliennya belum menjadi tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial yang dilaporkan Kartika Putri.
"Mengenai laporan Karput, klien saya tidak berkeberatan untuk perdamaian," tutur Razman Arif Nasution di Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021).
"Laporan Karput masih dalam proses penyidikan dan klien saya belum tersangka," tuturnya.
Razman meminta Kartika Putri untuk membukakan jalan damai dalam perkara yang menjerat kliennya.
"Kami harap mari sodara Karput cari langkah perdamaian," ujar Razman.
"Ini keinginan kita bahwa tidak ada yang tercederai," lanjutnya.
Apa yang terjadi pada Dokter Richard Lee baru-baru ini masih berkaitan dengan laporan dari Kartika Putri.
Richard Lee diamankan karena dianggap melakukan ilegal akses dan penghilangan barang bukti di akun media sosial miliknya.
Padahal akun Instagramnya disita dan dijadikan barang bukti oleh penyidik terkait laporan Kartika Putri soal dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Sudah Pulang
Dokter Richard Lee dipulangkan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, dr Richard Lee diperiksa sebagai tersangka setelah ditangkap di rumahnya di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (11/8/2021) pagi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/dokter-lee-pulang.jpg)