Apuy Gelap Mata Karena Selingkuhannya Tak Mau Ceraikan Suami, Selingkuhan Dianiaya Hingga Luka Parah

Kapolsek Cibinong, AKP Ahmad Rivai SH, mengatakan, pelaku dan korban sudah hampir empat tahun melakukan hubungan gelap perselingkuhan.

Penulis: Ferri Amiril Mukminin | Editor: Ravianto
(Dok. Polsek Cibinong)
Peronel Polsek Cibinong saat membawa pelaku yang menusuk teman selingkuhannya. (Dok. Polsek Cibinong) 

"Pelaku membekap mulut korban sehingga korban jatuh, pada saat korban jatuh ke samping, pelaku menusukkan golok tersebut ke arah leher korban sehingga korban mengalami luka di leher dan jari tangan," ujar AKP Ahmad Rivai SH.

Melihat korban roboh, pelaku meninggalkan korban dan golok ditancapkan di tanah tak jauh dari korban.

Unit Reskrim Polsek Cibinong, Polres Cianjur langsung bergerak setelah mendapat laporan dari warga.

Belakangan diketahui pelaku berinisial ES alias Apuy.

"Alhamdulilah belum 1x24 jam berkat kerja sama dengan Pemerintah Desa (Pemdes) Mekarwangi bersama Babinsa dan Babinkamtibmas dibantu keluarga, pelaku bisa tertangkap," katanya.

Kapolsek mengatakan, pelaku sudah diamankan di kantor polsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pelaku kita jerat dengan Pasal 351 ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara," katanya.

Korban NR (37) sempat tak sadarkan diri karena pendarahan akibat luka tusuk yang dilakukan selingkuhannya di bagian leher.

Namun kini NR sudah sadarkan diri dan masih dalam perawatan di Rumah Sakit Sayang Cianjur.

"Korban selamat dan saat ini berada di rumah sakit Cianjur, ada luka di bagian leher," ujar Kapolsek Cibinong, AKP Ahmad Rivai SH, melalui sambungan telepon, Kamis (12/8/2021).(*)

Baca juga: Nyawa Istri di Cianjur Nyaris Berakhir di Tangan Selingkuhan, Menolak Ceraikan Suami, Ini Kondisinya

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved