Ternyata Ini yang Membuat Richard Lee Digelandang dan Ditetapkan Tersangka, Terkait Instagram

Dokter sekaligus influencer kesehatan Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka. Polisi pun menahan dokter yang berseteru dengan Kartika Putri ini.

Editor: Giri
(Instagram @renieffendy24)
Detik-detik penangkapan dokter Richard Lee di kediamannya di Palembang, Rabu (11/8/2021) pagi. Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Dokter sekaligus influencer kesehatan Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka. Polisi pun menahan dokter yang berseteru dengan Kartika Putri ini.

Sebelumnya, dia ditangkap terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE.

Richard Lee ditangkap di rumah pribadinya di Jalan Brigjen Hasan Kasim, Komplek Investama, Palembang, Rabu (11/8/2021) sekitar pukul 07.00 WIB.

"Sekarang RL sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, dalam keterangannya, Kamis (12/8/2021).

Yusri menegaskan, penyidik saat ini sudah melakukan penahanan terhadap Richard Lee di Rutan Polda Metro Jaya.

"Sudah dilakukan penahanan di Krimsus Polda Metro Jaya," kata Yusri.

Yusri mengatakan, penangkapan Richard Lee diduga terkait pelanggaran Undang-Undang ITE karena melakukan akses ilegal akun Instagram pribadi.

Instagram tersebut telah menjadi barang bukti atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh artis Kartika Putri pada Desember 2020.

"Kasus itu sudah tingkat penyidikan. Diketahui adanya ilegal akses di akun yang sudah menjadi barang bukti," ujar Yusri.

Kartika Putri dan Richard Lee
Kartika Putri dan Richard Lee (Instagram/kartikaputriworld dan dr.richard_lee)

Menurut Yusri, penyidik kemudian menyelidiki dan mengetahui seorang yang mengakses akun Instagram merupakan Richard Lee sendiri.

"Kami mendatangi RL. Penangkapan sesuai dengan SOP sesuai mekanismenya yang ada. Kemudian yang bersangkutan sempat tidak mau untuk dibawa penyidik sehingga ada upaya paksa," kata Yusri.

Kasubdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kompol Rovan, mengatakan, Richar Lee sempat membuat unggahan pada akun Instagram yang telah disita menjadi barang bukti.

Baca juga: Sebelum dr Richard Lee Ditangkap, Postingan Terakhir Mengisyaratkan Soal Penangkapan Jadi Sorotan

"Pada 6 agustus 2021 saudar R mem-posting di akun yang telah disita oleh penyidik dengan caption 'hai semua, saya kembali setelah sekian lama'," kata Rovan.

Padahal, kata Rovan, Richard Lee sudah mengetahui akun Instagram pribadinya itu telah disita sebagai barang bukti kasus dugaan pencemaran nama baik.

"Penyidik melakukan penyelidikan dan ditemukan beberapa bukti-bukti yang kami sita telah dihapus oleh yang bersangkutan. Oleh sebab itu kami melakukan penangkapan," kata Rovan.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved