Info CPNS

Jadwal Masa Sanggah dan Pengumuman PPPK Guru untuk Formasi Umum & Provinsi Papua dan Papua Barat

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan masa sanggah khusus PPPK Guru formasi umum dan wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat.

Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Instagram @bkngoidofficial
masa sanggah setelah pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2021 

- soal cerita, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melakukan analisis kuantitatif dari informasi yang diberikan;

Adapun kemampuan figural yang diujikan pada TIU SKD CPNS 2021 meliputi:

- analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi lain;

- ketidaksamaan, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melihat perbedaan beberapa gambar; dan

- serial, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.

Baca juga: 761 Pelamar CPNS Pemkab Majalengka Tak Lolos Seleksi Administrasi, Kebanyakan Keliru di Bagian Ini

Kisi-kisi TKP

Selanjutnya, ketentuan mengenai ujian TKP CPNS 2021 termuat dalam Pasal 38 yang memuat kisi-kisi soal TKP CPNS 2021.

Disebutkan bahwa tes karakteristik pribadi bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

- pelayanan publik, dengan tujuan mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki;

- jejaring kerja, dengan tujuan mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif;

- sosial budaya, dengan tujuan mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk, terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya;

- teknologi informasi dan komunikasi, dengan tujuan mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja;

- profesionalisme, dengan tujuan mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan Jabatan; dan

- anti radikalisme, dengan tujuan menjaring informasi dari individu tentang pengetahuan terhadap anti radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak saat menanggapi stimulus dengan beberapa alternatif situasi.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved