Ibu yang Ditusuk Pria Selingkuhannya Setelah Terlibat Cekcok Sudah Sadarkan Diri, Begini Kondisinya

NR (37) sempat tak sadarkan diri karena pendarahan akibat luka tusuk yang dilakukan selingkuhannya di bagian leher.

Penulis: Ferri Amiril Mukminin | Editor: Giri
Peronel Polsek Cibinong saat membawa pelaku yang menusuk teman selingkuhannya. (Dok. Polsek Cibinong) 

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - NR (37) sempat tak sadarkan diri karena pendarahan akibat luka tusuk yang dilakukan selingkuhannya di bagian leher.

Namun kini NR sudah sadarkan diri.

Dia masih dalam perawatan di Rumah Sakit Sayang Cianjur.

"Korban selamat dan saat ini berada di rumah sakit Cianjur, ada luka di bagian leher," ujar Kapolsek Cibinong, AKP Ahmad Rivai SH, melalui sambungan telepon, Kamis (12/8/2021).

Sebelumnya diberitakan, NR merupakan seorang istri di Kampung Pasir Ceuri, Desa Mekarjaya, Kecamayan Cikadu, Kabupaten Cianjur.

Dia dilukai pria yang menjalin hubungan gelap dengannya pada Rabu (11/8/2021) dini hari.

Pelaku sempat kabur ke area hutan dan akhirnya tertangkap pada Kamis (12/8/2021).

AKP Ahmad Rivai mengatakan, pelaku dan korban sudah hampir empat tahun melakukan hubungan gelap perselingkuhan.

Lalu pada saat kejadian, pelaku datang ke rumah korban dan masuk melalui dapur.

Korban selanjutnya dibawa keluar.

"Pada saat keluar pelaku melihat golok di atas palang kayu, lalu ia ambil sebelum kejadian cekcok," ujar Ahmad Rivai.

Kapolsek mengatakan, pelaku sempat menagih janji korban yang mau cerai sama suaminya.

Namun korban menjawab tak mau sehingga terjadi cekcok.

"Kemudian pelaku mencabut golok yang dibawanya. Golok tersebut sempat diberikan kepada korban dan menyuruh untuk membacok pelaku namun oleh korban tidak diambil," ujar Kapolsek.

Ia mengatakan, selanjutnya golok disimpan di samping pelaku sedangkan korban duduk di sebuah tempat duduk dari kayu.

Saat itu pelaku jongkok berhadapan. Keduanya terlibat percekcokan.

Baca juga: Nyawa Istri di Cianjur Nyaris Berakhir di Tangan Selingkuhan, Menolak Ceraikan Suami, Ini Kondisinya

Pelaku memaksa korban cerai namun tidak mau.

"Pelaku membekap mulut korban sehingga korban jatuh. Pada saat korban jatuh ke samping, pelaku munusukkan golok tersebut ke arah leher korban sehingga korban luka di leher dan jari tangan," ujar Ahmad Rivai.

Melihat korban roboh, pelaku meninggalkan korban dan golok ditancapkan di tanah tak jauh dari korban.

Unit Reskrim Polsek Cibinong, Polres Cianjur, langsung bergerak setelah mendapat laporan dari warga.

Belakangan diketahui pelaku berinisial ES alias Apuy.

Baca juga: Polres Garut Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Dua di Antaranya Ibu Rumah Tangga, Ini Perannya

"Alhamdulilah belum 1x24 jam berkat kerjasama dengan Pemerintah Desa (Pemdes) Mekarwangi bersama babinsa dan bhabinkamtibmas dibantu keluarga, pelaku bisa tertangkap," katanya.

Kapolsek mengatakan, pelaku sudah diamankan di kantor Polsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pelaku kita jerat dengan Pasal 351 ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara," katanya. (fam)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved