Heboh Suntik Vaksin Covid-19 tapi Kosong, Sang Perawat Terancam 1 Tahun Penjara

Seorang tenaga kesehatan atau perawat di Jakarta terancam hukuman penjara 1 tahun gara-gara menyuntikkan vaksin Covid-19 tapi tak ada isinya.

Editor: Ravianto
Tribunnews.com/Rina Ayu
Screenshoot video viral remaja disuntik vaksin kosong di Pluit Jakarta. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Seorang tenaga kesehatan atau perawat di Jakarta terancam hukuman penjara 1 tahun gara-gara menyuntikkan vaksin Covid-19 tapi tak ada isinya.

Suntikan yang seharusnya berisi vaksin Covid-19 itu nyatanya kosong saat disuntikkan ke seorang siswa.

Kejadian tersebut direkam oleh orangtua sang siswa yang lantas viral di media sosial.

Kasus inipun berakhir di kepolisian.

Seorang perawat berinisial EO sudah ditangkap pihak kepolisian.

Bahkan, perempuan tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Ini karena dirinya dinilai telah lalai.

Sehingga menyuntikkan vaksin Covid-19 kosong kepada peserta vaksinasi berinisial BLP.

Pengakuan Perawat yang Suntikkan Vaksin Kosong di Jakarta, Apa Motifnya?

Awal kasus

Kasus yang membelit EO berawal tersebarnya video viral saat dirinya menjadi vaksinatornya.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews, video disebar oleh sejumlah platform, seperti akun Twitter @Irwan2yah.

Akun tersebut membagikan video berdurasi 13 detik.

Tampak di dalamnya terdapat seorang warga dan satunya tenaga medis.

Kemudian di detik ke-5, terlihat petugas kesehatan menusukkan jarum suntik ke lengan sebelah kiri pria tersebut.

Setelah diteliti, ternyata jarum suntik yang ditancapkan ke remaja tersebut diduga kosong tak berisi cairan vaksin Covid-19.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved