Gadis Indramayu Korban Trafficking
Fakta Gadis 14 Tahun Diduga Korban Trafficking Disiksa Jika Tak Melayani, Awalnya Diimingi Gadget
SDD (14), gadis asal Kelurahan Bojongsari, Kecamatan/Kabupaten Indramayu menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau trafficking.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Darajat Arianto
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU -
SDD (14), gadis asal Kelurahan Bojongsari, Kecamatan/Kabupaten Indramayu diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau trafficking.
Ia dikirim ke Paniai Papua untuk dipekerjakan sebagai pemandu lagu (PL) di sebuah tempat karaoke.
Jika enggan melayani tamu, SDD kerap kali mendapat penyiksaan dan tidak diberi makan.
Hal tersebut diungkap ibu dari SDD, Marni (33) kepada Tribuncirebon.com saat dikunjungi Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) di rumah kontrakannya di Kelurahan Bojongsari, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Rabu (11/8/2021).
Marni mengatakan, tak kuasa membayangkan semua cerita yang disampaikan anaknya tersebut saat berhasil mengabarinya secara sembunyi-sembunyi.
"Saya lihat dikakinya itu ada bekas luka kaya sundutat rokok, terus katanya anak saya juga diseret-seret," ujar dia.
Marni menceritakan, di tempat karaoke itu, SDD tidak bisa kabur, ia seperti dikurung dan harus melayani tamu.
Setiap melayani tamu pun, SDD hanya diberi upah dari hasil penjualan minuman keras, per botolnya ia diberi upah Rp 100 ribu.
Marni mengaku sangat sedih mendengar semua cerita tersebut, melalui sambungan seluler, SDD selalu menangis meminta bantuan untuk dipulangkan.
Kejadian itu diketahui berawal saat SDD diajak bermain oleh teman yang baru ia kenal pada 1 Juli 2021.
Sejak saat itu, nomor kontak SDD sulit dihubungi, ia juga tidak pulang ke rumah.
SDD baru memberi kabar dua hari setelahnya pada 3 Juli, bahwa ia tengah berada di Surabaya untuk bekerja di sebuah kedai kopi.
Di Surabaya, korban awalnya diimingi-imingi dengan diberikan sebuah gadget dan diberi uang saku Rp 100 ribu per hari agar merasa betah.
Marni yang saat itu mengkhawatirkan anaknya, meminta SDD segera pulang.
Hanya saja, disampaikan Marni, pada 21 Juli 2021, korban justru kembali memberi kabar bahwa dirinya dibawa ke Paniai Papua untuk dijadikan PL di sebuah tempat karaoke.
Di sana korban diketahui juga mendapat penyiksaan dan tidak diberi makan jika tidak mau melayani tamu yang datang.
"Karena anak saya kan gak mau kerja begitu, tidak sesuai dengan yang diinginkannya, anak saya nangis-nangis minta dipulangkan," ujar dia. (*)
Baca juga: Gadis Usia 14 Tahun Asal Indramayu Diduga Dipaksa Jadi Pemandu Lagu, Disiksa Kalau Tak Melayani