18 Warga Terjaring Tak Memakai Masker saat Beraktivitas di Cianjur, Langsung Dapat Sanksi

Delapan belas warga tersebut langsung diberikan sanksi sosial dan sanksi administrasi bagi warga dengan pelanggaran katagori berat.

Tribun Jabar/ Ferri Amiril Mukminin
Masih ada warga yang terjaring operasi tak memakai masker di wilayah kota Cianjur 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Ferri Amiril Mukminin

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Sebanyak 18 orang warga Cianjur terjaring tak memakai masker saat cek poin dilakukan tim gabungan di depan Pasar Muka Ramayana, Selasa (10/8/2021).

Delapan belas warga tersebut langsung diberikan sanksi sosial dan sanksi administrasi bagi warga dengan pelanggaran katagori berat.

Warga yang terkena sanksi administrasi sebanyak 14 orang dan warga yang terkena sanski sosial sebanyak empat orang.

Memet Rahmat Slamet Kasi Latdas Satpol PP Kabupaten Cianjur, cek poin yang dilakukan untuk kembali mengingatkan warga Cianjur agar menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan Perbup No 6 Tahun 2021.

Dari hasil operasi tersebut, uang Rp 385 ribu langsung disetorkan kepada kas daerah.

Memet mengatakan, tren pelanggaran menurun di bawah rata-rata. Hal tersebut terlihat dari jumlah warga yang terjaring setiap kali ada operasi.

Operasi ini dilakukan gabungan antara unsur TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.

Baca juga: Sempat Viral, Tak Pakai Masker, Mak Iyom Penjual Gula Aren, Dagangannya Dirampas, Ini Kronologinya

"Kegiatan ini dilakukan untuk menekan pelanggaran, kami juga melakukan tindakan dengan persuasif dan humanis," ujar Memet.

Memet mengatakan, pihaknya akan terus melakukan operasi gabungan, namun titik dan waktunya dilakukan secara bertahap dan melihat sejauh mana dan di titik mana warga yang masih membutuhkan sosialisasi dan banyak pelanggaran.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved