Perangkat Desa di Rumah Anggota BPD yang Suaminya Jaga Pos Ronda hingga Malam, Lalu Terjadi Ini
Seorang perangkat desa dan anggota BPD di satu desa di Pangandara dituntut meninggalkan jabatannya.
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Seorang perangkat desa dan anggota BPD di satu desa di Pangandara dituntut meninggalkan jabatannya.
Alasannya, mereka diduga terlibat hubungan terlarang alias perselingkuhan.
Pria perangkat desa berinisial S. Sedangkan perempuan anggota BPD berinisial D.
Kedua terduga tersebut, bekerja di desa yang berada di wilayah Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran.
Kepala desa tempat S bekerja, Hermana, memaparkan, pada malam Kamis lalu S ke rumah D.
"Perangkat desa itu masuk ke rumah anggota BPD perempuan sampai jam 11 malam dengan alasan mau mengambil jahitan punya istrinya," ujar Hermana saat dihubungi TribunJabar.id melalui seluler, Senin (9/8/2021).
Namun, dia mengatakan, suami D tidak ada di rumah ketika S bertandang.
"Kebetulan suaminya sedang melaksanakan ronda malam (jaga malam di pos ronda)," katanya.
Namun ketika itu, suami D pulang untuk mengambil peralatan masak karena akan memasak di pos ronda.
Baca juga: Krisdayanti Setuju Pemerintah Tetapkan PPKM Diperpanjang, Anggota DPR Itu Sebut Alasannya Begini
"Karena saat mau memasak kastrolnya (alat masak nasi) kecil, suaminya langsung pulang ke rumah dengan niat akan membawa kastrolnya," ucap Hermana.
"Tapi ketika sampai rumah, ada perangkat desa di dalam rumahnya. Nah, setelah itu, terjadi pertengkaran antara suami istri," katanya.
Hermana mengatakan, karena rumahnya dekat dengan pos ronda, maka warga yang sedang berada di pos kemudian berdatangan.
Seusai kejadian malam itu, kedua belah pihak saling memaafkan di depan ketua RT dan RW.
Baca juga: Persib Bandung yang Harap-harap Cemas tentang Kelanjutan PPKM Level 4, Latihan Bareng atau Tidak
"Sudah saling memaafkan, cuman masih ada tuntutan masyarakat supaya perangkat desa itu berhenti (berhenti sebagai perangkat desa)," ucapnya.
Atas tuntutan itu, Hermana mengatakan, pihaknya akan segera berkonsultasi dengan pihak Kecamatan Kalipucang. (*)