Anggota DPRD Ini bak Keledai, Ulangi Kesalahan Terjerat Narkoba, Pukulan untuk Hanura
Partai Hanura mendapat pukulan telak setelah lima orang anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) ditangkap karena pesta narkoba.
Dalam kasus ini, semestinya Pebrianto Gultom menjalani rehabilitasi di panti rehabilitasi narkoba Yayasan Untuk Anak Mandiri Indonesia (YUAMI) di Jalan Permasyarakatan, Gang Sagu No 1 Kampung Lalang, Kelurahan Tanjunggusta, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
Bila merujuk putusan hakim tersebut, harusnya Pebrianto Gultom masih menjalani masa rehabilitasi.
Tapi anehnya, Pebrianto Gultom sudah melenggang bebas dan sekarang ditangkap lagi pesta narkoba bersama teman-temannya.
Baca juga: Penjelasan Lionel Messi tentang Foto Bersama Empat Pemain PSG yang Dianggap Sinyal
Positif Konsumsi Narkoba
Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting, memastikan bahwa kelima anggota DPRD Labura itu positif mengonsumsi narkoba.
Hal itu diketahui berdasarkan pemeriksaan urine para tersangka.
Untuk saat ini, lima wakil rakyat yang pesta narkoba bersama para wanita malam itu masih menjalani pemeriksaan di Polres Asahan.
Sejauh ini belum dapat dijabarkan dari mana kelimanya memperoleh narkoba.
Baca juga: Robert Alberts Tak Tahu Kondisi Pemain Persib Bandung, Berharap Kabar Baik Setelah 9 Agustus
Apakah narkoba itu disediakan oleh Pebrianto Gultom yang sudah berpengalaman mengonsumsi narkoba, atau justru dari wanita malam yang dibayar untuk menemani karaoke para pejabat negara tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Pukulan Telak Bagi Hanura Sumut, Dua Kadernya Pesta Narkoba dan Perjalanan Kasus Pebrianto Gultom