Uang dari Kotak Amal Jadi Modal Pria Ini untuk Kencani Perempuan Penghibur di Hotel
Rahmat Hidayat (30) sungguh keterlaluan. Bagaimana tidak, dia memakai uang hasil membobol kotak amal di musala di Lamongan untuk kencan.
TRIBUNJABAR.ID, LAMONGAN - Rahmat Hidayat (30) sungguh keterlaluan. Bagaimana tidak, dia memakai uang hasil membobol kotak amal di musala di Lamongan untuk kencan.
Dia kerap check in di hotel Gresik dengan wanita penghibur menggunakan uang hasil membobol kotak amal itu.
Dia mengaku sudah empat kali membobol kotak amal di musala yang ada di Lamongan.
Dari hasil mencuri uang kotak amal, Rahmat menggunakannya untuk foya-foya dan check in di hotel dengan wanita cemcemannya tersebut.
Saat aksi terakhirnya membobol kotak amal di Musala Al- Falaq Dusun Gagar Lor Desa Sukobendu Kecamatan Mantup, Lamongan, ada warga memergokinya.
Rahmat pun ditangkap dan dikeler ke kantor polisi.
Dari hasil pemeriksaan, penyidik Polres Lamongan menduga, Rahmat diduga tak hanya beraksi di Lamongan.
Kronologi penangkapang pembobol kotal amal
Rahmat merupakan Desa Kertosari, Kecamatan Ulumuji, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Dia ditangkap setelah mencongkel kotak amal Musholah Al- Falaq.
"Tersangka sudah empat kali beraksi di Lamongan, dan yang kelima tertangkap basan saat membobol kotak amal di Musholah Al-Falaq Sukobendu, " kata Kasubbag Humas Polres Lamongan, Iptu Estu Kwindardi kepada SURYA.co.id, Jumat (6/8/2021).
Pelaku beraksi sembari menyaru hendak salat Ashar. Namun kedatangan orang asing di Musholah itu dicurigai oleh sebagain jamaah.
Benar dugaan jamaah. Usai sholat Ashar, salah satu jamaah, Pranoto (50) sengaja tidak langsung meninggalkan Musholah. Saksi sembunyi di balik tabir salah satu bagian Musholah.
"Setelah sholat Ashar, anak itu (tersangka, red) tidak langsung pulang, " kata Pranoto pada Polisi.
Begitu keluar dari Musholah, pelaku membuka jok motornya yang diparkir di depan Musholah dan mengeluarkan obeng.
Dengan menenteng obeng, tersangka bergegas masuk ke Musholah dan beraksi mencongkel kotak amal dan menguras isi kotak amal.