Langganan Bobol Kotak Amal Musala, Pria Ini Gunakan Uangnya untuk Check In Bareng Wanita di Hotel

Rahmat Hidayat bahkan menggunakan uang hasil kejahatannya tersebut untuk check in di hotel Gresik bersama wanita pujaannya.

Surya
Tersangka Rahmat Hidayat dan barang bukti yang diamankan polisi, Kamis (5/8/2021) sore. Pria lajang ini kerap check in di hotel Gresik dengan wanita penghibur menggunakan uang kotak amal musala. 

TRIBUNJABAR.ID - Aparat berhasil menciduk pelaku pencurian spelialis kotak amal musala di Lamongan, Jawa Timur.

Pelaku bernama Rahmat Hidayat (30) mengaku sudah beraksi berkali-kali, tepatnya empat kali membobol kotak amal musala.

Bukannya untuk kebutuhan kepepet, uang hasil membobol kotak amal itu digunakan untuk foya-foya.

Rahmat Hidayat bahkan menggunakan uang hasil kejahatan tersebut untuk check in di hotel Gresik bersama wanita pujaannya.

Aksinya akhirnya terungkap ketika membobol kotak amal di Musholah Al- Falaq Dusun Gagar Lor Desa Sukobendu Kecamatan Mantup, Lamongan.

Saat itu, aksi Rahmat dipergoki warga.

Rahmat pun ditangkap dan dibawa ke kantor polisi.

Dilansir dari Surya.co.id, dari hasil pemeriksaan, penyidik Polres Lamongan menduga, Rahmat diduga tak hanya beraksi di Lamongan saja.

Baca juga: Tak Punya Uang untuk Mabuk, Geng Motor di Bekasi Rampas Kotak Amal di Warung Kopi dan Begal Pembeli

Kronologi penangkapang pembobol kotak amal

Rahmat merupakan Desa Kertosari, Kecamatan Ulumuji, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Dia ditangkap setelah mencongkel kotak amal Musholah Al- Falaq.

"Tersangka sudah empat kali beraksi di Lamongan, dan yang kelima tertangkap basan saat membobol kotak amal di Musholah Al-Falaq Sukobendu, " kata Kasubbag Humas Polres Lamongan, Iptu Estu Kwindardi kepada SURYA.co.id, Jumat (6/8/2021).

Pelaku beraksi sembari menyaru hendak salat Ashar.

Namun, kedatangan orang asing di Musholah itu dicurigai sebagain jemaah.

Benar dugaan jemaah.

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved