Dinar Candy Jadi Tersangka, Buntut Aksi Berbikini di Pinggir Jalan, Terancam 10 Tahun Penjara
Aktris Dinar Candy (28) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus ponografi. Ini imbas ulahnya mengenakan bikini di pinggir jalan raya
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Aktris Dinar Candy (28) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus ponografi.
Penetapan tersebut merupakan imbas ulahnya berbikini di pinggir jalan raya, kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, yang kemudian direkam dan diunggah di akun Instagramnya.
Aksi yang ia lakukan sebagai bentuk protes perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mulai 3 Agustus lalu.
Kepastian peningkatan status Dinar dari saksi menjadi tersangka diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021).
Azis mengatakan, penetapan Dinar sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan dan gelar perkara.
"Kami merasa status ini layak dinaikkan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan," ujar Aziz.
Mengenai adik Dinar yang berperan merekam aksi Dinar, Azis mengatakan statusnya belum berubah.
"Statusnya masih saksi," ujar Azis.
Azis mengatakan, Dinar terancam hukuman maksimal terkait kasus dugaan pornografi.
"Ancaman hukumannya 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar," ujarnya.
Baca juga: Jadi Tersangka Karena Berbikini di Jalan, Dinar Candy Tidak Ditahan, Terancam Penjara 10 tahun
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ancaman hukumannya lebih dari lima tahun, penyidik membuka kemungkinan tidak melakukan penahanan terhadap Dinar.
Dalam aksi nekatnya, Dinar dijerat dengan pasal 36 UU No 44 tahun 2008.
"Sedang dipertimbangkan. Kemungkinan tidak ditahan karena yang bersangkutan kooperatif," ucap Azis.
"Ya wajib lapor saja."
Penyidik, kata Aziz, masih mendalami motif sesungguhnya Dinar melakukan aksi vulgar tersebut.
"Namun, yang jelas apapun [motifnya], apa pun yang dilakukan di Indonesa, ada norma, etik, norma budaya yang berlaku di masyarakat kita. Tindakan yang bersangkutan itu tidak mengidahkan norma budaya," ujarnya.
Dinar menjalani aksinya di Jalan Adhyaksa Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (4/8).
Tak lama setelah rekamannya diunggah di Instagram, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penelusuran keberadaan Dinar untuk diamankan dan dimintai keterangan.
"Dia kami bawa ke Polres," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, saat menggelar jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, kemarin.
"Kenapa kami amankan? Karena yang bersangkutan (Dinar Candy) melanggar UU Pornografi dan UU ITE," tambahnya.
Yusri mengatakan, kepada penyidik Dinar mengaku melakukan aksi itu atas keinginannya sendiri.
"Jadi saat pengambilan gambar ini, DC atau DM meminta adik sekaligus asistennya mengambil gambar menggunakan handphone DC," ujarnya.
Karena hal itu, polisi pun menyita dua buah handphone dari wanita bernama asli Dinar Miswari itu.
Yusri meminta publik untuk sabar menunggu hasil dari penyelidikan pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan.
"Jadi saya harap kesabarannya untuk bisa menunggu bagaimana hasil penyelidikan yang dilakukan teman-teman resserse Polres Metro Jakarta Selatan," ucap Yusri.
Dinar Candy juga menjalani tes urine di Polres Metro Jakarta Selatan. "Hasilnya negatif," ujar Yusri.
Tak hanya itu, Dinar juga menjalani pemeriksaan swab antigen.
"Yang bersangkutan negatif," kata Yusri.
Baca juga: Dinar Candy Berbikini di Pinggir Jalan Jakarta, Polisi Naikkan Statusnya Jadi Tersangka, Adik Saksi
Tak Pantas
Ketua Umum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI), Bintang Wahyu Saputra, mengatakan tak ada niat menghakimi saat melaporkan aksi Dinar ke Polda Metro Jaya.
"Saya hanya ingin menjaga adab moral kita sebagai bangsa timur yang mempunyai etika moral dan sikap yang baik. Tentu apa yang dilakukan Dinar Candy sangat memalukan nama bangsa dan negara," kata Bintang.
Menurutnya, aksi itu tak akan berbuntut panjang apabila dilakukan di tempat yang memungkinkan busana bikini itu diperbolehkan.
"Berbikini bila di pantai Bali atau sekalipun Pantai Ancol, buat saya tentu tidak akan mencoreng norma. Tapi jika berbikini di jalan raya ini tentu saja melanggar norma adab dan moral," katanya.
Untuk itu, ia menyerukan kepada seluruh masyarakat khususnya publik figur agar tak membuat sensasi yang menimbulkan kegaduhan di masa pandemi Covid-19.
Baca juga: Ternyata Ini Sosok Perekam Video Dinar Candy Pakai Bikini di Jalan untuk Protes PPKM
Akan lebih baik, lanjut Bintang, apabila elemen masyarakat dan publik figur bergotong royong melawan pandemi.
Dihapus
Dalam video pendeknya, Dinar terlihat memakai bikini two pieces warna merah.
Supaya tidak terlalu mencolok dan mengundang perhatian pengendara yang melintas, Dinar Candy menutupi tubuhnya dengan papan berukuran besar. Papan itu bertuliskan 'Saya Stres karena PPKM Diperpanjang'.
"Jangan tiru adegan ini, aku stres lagi cari pelampiasan," tulis Dinar Candy sambil mengunggah video pendeknya itu.
Kemarin, video itu sudah dihapus dari akun Instagram Dinar.
Namun postingan Dinar Candy yang memakai bikini di pinggir jalan raya itu diketahui hilang dari Instagram. Namun, beritanya sudah kadung menyebar.
(tribun network/ari/bay/fan/wly)
Baca juga: Video Dinar Candy Berbikini di Jalan Protes PPKM Hanya Bertahan Beberapa Jam di IG-nya, Kini Hilang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/dinar-candy-viral-pakai-bikini.jpg)