PPKM Diperpanjang
PPKM Diperpanjang Sampai 9 Agustus, Penutupan Jalan di Cimahi Terus Dilakukan, Ini Daftarnya
Jalan Gandawijaya masih ditutup di sore hari saat pemerintah pusat mengumumkan perpanjangan PPKM.
Penulis: Kemal Setia Permana | Editor: taufik ismail
TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Penerapan PPKM Level 4 sudah resmi diperpanjang oleh pemerintah pusat.
Senin kemarin, Presiden Joko Widodo mengumumkan PPKM diperpanjang sampai 9 Agustus.
Terkait hal ini, penegakan aturan penerapan protokol kesehatan masih terus dilaksanakan di daerah, termasuk di Kota Cimahi.
Salah satu prokes yang terus diterapkan ketat adalah dengan masih diberlakukannya penutupan sejumlah ruas jalan di Kota Cimahi yang menjelang perpanjangan PPKM Level 4 masih terus dilakukan.
Kasat Lantas Polres Cimahi, AKP Sudirianto melalui KBO Iptu Erin Herinduansyah, mengatakan bahwa pelaksanaan penutupan sejumlah ruas jalan di Cimahi masih dilaksanakan secara ketat.
"Menjelang keputusan (perpanjangan) status PPKM Level 4, kami masih terus melaksanakan aturan penutupan jalan," ujar Sudirianto di Jalan Gandawijaya, Senin (2/07/2021).
Sejumlah ruas jalan yang masih ditutup di Cimahi, kata Sudirianto, masih tetap sama dengan yang yang dilakukan sejak tanggal 3 Juli yaitu seputar Jalan Gandawijaya hingga Alun-alun, Jalan Djulaeha Karmita depan Kantor DPRD, Alun-Alun Timur, hingga Jalan di sekitar perkantoran Pemkot.
"Khusus Sabtu dan Minggu kami melakukan penutupan jalan di sekitar pemkot selama 2 x 24 jam," katanya.
Baca juga: PPKM Diperpanjang Lagi Sampai 9 Agustus, Mendagri Keluarkan 3 Aturan Teknis, Jawa Bali Ada Level 2-4