Makna Logo HUT ke-76 Republik Indonesia dan Link Download, Ini Hal yang Tidak Boleh Dilakukan
Logo resmi peringatan HUT RI ke-76 telah dirilis dan dapat didownload oleh masyarakat.
Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
1. Dalam pengaplikasiannya, ukuran logo disesuaikan dengan ukuran medianya.
2. Pada dasarnya logo yang diaplikasikan harus mudah dilihat dan tetap terbaca secara jelas dari kejauhan.
3. Area di sekitar logo disediakan ruang bebas sehingga logo tidak terganggu oleh teks/gambar/foto yang melintasinya.
4. Jika ukuran logo sangat kecil, sebaiknya tagline dihilangkan sebagai pertimbangan untuk alasan teknis.
5. Ukuran logo dalam pengaplikasiannya di berbagai media hendaknya mempertimbangkan tingkat keterbacaan yang jelas dan baik.
Dalam pengaplikasian logo, hal yang tidak boleh dilakukan adalah:
1. Mengubah warna pada tagline logo
2. Mengubah ukuran dan proporsi logo
3. Mengubah posisi tagline pada logo
4. Hanya mencantumkan outline logo tanpa warna (merah) di dalamnya
5. Memberi gradasi/pattern baru pada logo
6. Memberikan drop shadow pada logo
7. Meletakkan logo di atas background warna yang tidak kontras (misalnya background warna merah)
8. Opacity tidak tepat pada elemen grafis
9. Menambahkan elemen baru pada logo
10. Mendistorsi logo
11. Tidak menggunakan warna yang sesuai (misalnya merah yang lebih muda daripada yang ditetapkan)
12. Tidak memperhatikan batas aman logo