Adhisty Zara Tak Lagi Dibela sang Kakak Setelah Video Ciumannya Tersebar: Capek Kena Imbasnya

Adhisty Zara tersandung masalah yang sama untuk kedua kalinya. Video ciuman diduga perempuan pemeran film Keluarga Cemara itu beredar luas.

Editor: Giri
Instagram/zaraadhisty
Adhisty Zara 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Adhisty Zara tersandung masalah yang sama untuk kedua kalinya. Video ciuman diduga perempuan pemeran film Keluarga Cemara itu beredar luas.

Ini bukan hasus pertama yang menimpa Zara.

Saat kasus pertama memasang badan, kakak Adhisty Zara kini seakan berada di sisi yang berbeda.

Video ciuman perempuan mirip Adhisty Zara dan laki-laki seperti Niko Al Hakim yang merupakan mantan suami Rachel Vennya itu beredar di media sosial, Jumat (30/7/2021).

Hasyakyla Utami, kakak Adhisty Zara, mengatakan, jika tersandung satu kali, masih bisa dikatakan khilaf.

"Satu kali khilaf, dua kali kayaknya tol*l," tulis Hasyakyla Utami di Instagram Story dikutip Jumat malam.

Hasyakyla mengaku lelah memikirkan masalah yang terus menimpa Adhisty Zara.

Rachel Vennya dan Niko Al Hakim
Rachel Vennya dan Niko Al Hakim (Instagram @rachelvennya)

"Capek kena imbasnya. Sorry banget bukannya mulut gue lemes," tulisnya.

Baca juga: Adhisty Zara Dikaitkan dengan Niko Al Hakim, Rachel Vennya Ikut Disorot, Foto Cantiknya Jadi Sasaran

Meski belum mengakui perempuan di video adalah dirinya, Adhisty Zara segera mematikan kolom komentar di akun Instagramnya.

Jika benar, ini kali kedua Adhisty Zara tersandung masalah video mesra.

Sementara Niko Al Hakim dicap warganet kerap tampil mesra dengan perempuan.

Sebelum muncul video ciuman bersama perempuan mirip Adhisty Zara, Niko Al Hakim pernah tampil mesra bersama Steffi Zamora di kelab malam.

Saat ini Niko Al Hakim diketahui masih menjadi suami selebgram Rachel Vennya.

Sebelumnya, orang tua bintang film Adhisty Zara mengaku belum melihat video ciuman perempuan mirip anaknya.

Sofia Yulinar, ibu Adhisty Zara, belum dapat mengomentari video ciuman perempuan mirip Adhisty Zara dan laki-laki seperti Niko Al Hakim.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved