Bantuan Langsung Tunai

Kabar Gembira, BLT Subsidi Gaji 1 Juta Rupiah Cair Awal Agustus, Jangan Lupa Ini Persyaratannya

Bantuan langsung tunai (BLT) atau bantuan subsidi upah (BSU) kepada pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta akan mulai disalurkan pada awal Agustus 2021.

Editor: Hermawan Aksan
Image by Mohamad Trilaksono from Pixabay
Ilustrasi uang bantuan. Bantuan langsung tunai (BLT) atau bantuan subsidi upah (BSU) kepada pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta akan mulai disalurkan pada awal Agustus 2021. 

Nantinya, BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan validasi data terhadap calon penerima BSU.

Setelah itu, data akan diberikan kepada Kemenaker.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan BSU akan disalurkan kepada sekitar 8 juta pekerja bergaji di bawah Rp 3 ,5 juta per bulan.

"Proses penyaluran subsidi upah oleh bank penyalur dilakukan dengan pemindah bukuan dana dari bank penyalur kepada rekening penerima bantuan melalui bank yang dihimpun dalam Himbara (bank BUMN)," ujar Ida pada konferensi pers daring, Rabu (21/7/2021).

Ida menjelaskan bahwa data calon penerima bersumber dari BPJS Ketenagakerjaan karena dinilai paling lengkap dan valid untuk penyaluran BLT.

Nantinya, data calon penerima akan diverifikasi dan divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Oleh karena itu, ia mengimbau pekerja untuk segera menyerahkan nomor rekening kepada perusahaan untuk diteruskan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

"Data penerima subsidi upah diambil dari BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 Juni 2021 sehingga hanya peserta yang terdaftar dan memenuhi persyaratan yang akan menerima," imbuhnya.

(tribun network/ras/dod)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved