Wisata Pemancingan Terdampak PPKM, 250 Karyawan Balong Hardi Sumedang Terancam Berhenti Kerja

Ada sekitar 250 karyawan yang tergantung hidupnya pada usaha pemancingan Balong Hardi Sumedang. Sejak pandemi dan PPKM, karyawan tidak kerja.

Editor: Kisdiantoro
Istimewa
Kolam pemancingan National Fishing Ground, Balong Hardi Sumedang (NFG BHS) 

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Penerapan PPKM Darurat yang dilanjut PPKM berlevel, membuat para pemilik usaha banting tulang untuk survive. Termasuk usaha wisata pemancingan.

Di Sumedang, Jawa Barat, misalnya. Pemilik Balong Hardi Sumedang, H Ahmad Hardi menyatakan sangat merasakan betul dampak situasi ini terhadap bisnisnya.

Setidaknya, ada sekitar 250 karyawan yang tergantung hidupnya pada usaha pemancingan dengan semboyan National Fishing Ground ini.

Di era PSBB, kemudian di masa PPKM, ia menutup sementara aktivitas bisnisnya, meski usaha ini tergolong padat karya.

"Ini artinya, kurang lebih 1000 jiwa, keluarga mereka akan terdampak, karena kami kesulitan membayar gaji mereka akibat tutupnya usaha," kata H Hardi.

Baca juga: Bisnis Gelandang Persib Bandung Ini Ikut Terdampak PPKM, Rintis Usaha Baru Cukur Rambut

Bisnis ini, langsung atau pun tidak, dapat menggerakkan ekonomi rakyat dan mempunyai pasar tersendiri.

Uniknya, dalam nomenklatur pemerintahan setempat digolongkan pada jenis usaha wisata.

Padahal pemancingan itu adalah bidang usaha baru yang belum terklasifikasi sebagai kelompok usaha baru. Ini yang perlu jadi pemikiran bersama.

Ia bukan tempat wisata (fasilitas sosial maupun fasilitas umum) semata. Kegiatan mancing adalah ketangkasan yang perlu latihan dan peralatan khusus.

Artinya, sejak awal pengunjung sudah dibatasi ketersediaan ruang (lapak). Juga terseleksi sendiri, karena hanya mereka yang membayar lah yang bisa duduk memancing.

"Jarak antar peserta sudah ditentukan Tidak boleh berpindah pindah, jadi Prokes jaga jarak otomatis terpenuhi," ujarnya dalam rilis yang diterima Tribunjabar.id, Kamis (29/7/2021).

Memancing adalah olahraga individual, tidak bisa dilakukan bersama. Apalagi sambil berkerumun.

"Di samping itu, jarak lapak antara pemancing satu dengan yang lain, sekitar 4-6 meter. Pemancing pun tak berpindah-pindah," ujarnya.

Baca juga: Pengusaha Hotel dan Restoran di Sumedang Kibarkan Bendera Kuning, Ketua PHRI: Kami Sudah di UGD

Hardi juga menjelaskan, hampir seluruh pekerja yang terlibat, sudah divaksinasi, dan secara berkala ditest antigen.

Seluruh area secara teratur, dua hari sekali, disemprot disinfektan.

Protokol kesehatan diterapkan secara ketat kepada siapa pun yang memasuki area BHS, melalui fasilitas pendukung yang direkomendasi.

Menanggapi kondisi terkini, Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir mengatakan, pihaknya mengikuti keputusan pemerintah pusat.

"Kabupaten Sumedang masuk PPKM Level 4. Penanganannya hampir sama dengan PPKM Darurat sebelumnya," ujar Dony, Rabu (21/7/2021). (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved