Pengusaha Hotel dan Restoran di Sumedang Kibarkan Bendera Kuning, Ketua PHRI: Kami Sudah di UGD
Para pengusaha pariwisata, hotel dan restoran di Sumedang mengibarkan bendera kuning yang identik dengan kabar kematian
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Siti Fatimah
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Para pengusaha pariwisata, hotel dan restoran di Sumedang mengibarkan bendera kuning di sela-sela pertemuan terbatas di Kampung Karuhun, Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Kamis (29/7/2021). Bendera kuning identik dengan kabar kematian.
Warna bendera ini dipilih karena kondisi usaha pariwisata, perhotelan dan restoran di Sumedang bukan hanya perlu disimbolkan dengan warna putih sebagai tanda menyerah, tetapi tanda hampir mati.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Sumedang, Nana Mulyana mengatakan, pengibaran bendera kuning ini merupakan bentuk penyampaian keprihatinan atas apa yang terjadi di Sumedang terkait dampak penerapan PPKM Level 4.
Baca juga: Aksi Pengibaran Bendera Putih di Bandung Tanda Menyerah Batal Digelar Hari Ini, Rupanya Ini Sebabnya
Nana mengatakan, pengibaran bendera kuning itu dilakukan oleh para pengusaha yang tergabung di dalam Forum Komunikasi Pariwisata Sumedang.
"Para pelaku usaha pariwisata kini sudah berada di Unit Gawat Darurat (UGD) semuanya. Artinya jika tidak segara dilakukan tindakan dan penyelamatan, para pelaku usaha betul-betul bisa mati," kata Nana saat ditemui TribunJabar.id di Kampung Karuhun, Kecamatan Sumedang Selatan, Sumedang, Kamis (29/7/2021)
Penerapan PPKM Level 4 ini seharusnya menjadi saat untuk kebangkitan pariwisata di Sumedang.
Namun, pada kenyataan tidak demikian. Para pengusaha pariwisata di Sumedang, kata Nana, menunggu upaya dari Pemerintah Pusat ataupun Pemerintah Dalaerah untuk melakukan upaya pertolongan kepada mereka.
Baca juga: Protes PPKM Level 4, Restoran dan Hotel di Bandung akan Kibarkan Bendera Putih
"Kondisi saat ini yang dialami oleh para pelaku usaha adalah bukan hanya tidak mampu membayar upah pekerja, namun kami betul-betul tidak ada kemampuan untuk membayar apa yang menjadi kewajiban, operasional, karena memang kondisi pandemi Covid-19 ini sudah lama berlangsung dan hingga saat ini pun kami belum merima upaya penyelamatan dari pemerintah," katanya.
Nana mengatakan, Foruk Komunikasi Pariwisata Sumedang yang terdiri atas PHRI, ASITA, BPPD, PUTRI, HPI, KOMPEPAR, DKS, dan APEKS, berharap diberikan kesempatan untuk membuka kembali usaha yang sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.
Sebab, lanjut dia, ketika berbicara bantuan dan stimulus, sifatnya hanya sementara.
Tetapi, untuk keberlangsungan usaha, tentu dengan kebijakan memberikan kesempatan untuk kembali membuka usaha dengan prokes yang ketat.
"Kami siap menjadi bagian untuk mempercepat vaksinasi dalam rangka percepatan ekonomi, sehingga target vaksinasi tercapat, kemudian kebangkitan ekonomi bisa terlaksana dengan baik," ujarnya.
Baca juga: Aksi Pasang Bendera Putih Emoticon Nangis Sukses Tanpa Rusuh, 4 Tuntutan PHRI Garut Dikabulkan
Nana menyadari kebijakan PPKM level 4 ini dari Pemerintah Pusat. Pemkab Sumedang hanya melaksanakan saja.
Tetapi, kata Nana, apa yang menjadi keluh kesah warga daerah ini, diharap bisa disampaikan ke Pemerintah Pusat oleh Pemkab.
"Kami berharap ada kebijkan yang bisa dilakukan oleh pemerintah daerah dalam relaksasi terhadap pelaku usaha di Sumedang," katanya.
Menurut Nana, para pengusaha tidak ada maksud untuk mengganggu atau merecoki kebijakan pemerintah.
"Kami ingin menjadi bagian dari penyelesaian permasalahan yang kami hadapi, dan kami siap duduk bersama untuk berdiskusi menyelesaikan masalah ini. Tapi kalau belum ada juga sinyal perbaikan, kami serentak akan kibarkan bendera kuning," ujar Nana.