Kisah Pilu TKW Indramayu di Arab Saudi, Tak Digaji 11 Tahun, Tak Boleh Pulang ke Indonesia

Kisah pilu ini dialami oleh seorang TKW asal Indramayu. Ia tak digaji selama 11 tahun. Mau pulang ke Indonesia tak diperbolehkan.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Istimewa/SBMI Indramayu
Yati Kusniyawati (34), Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW asal Desa Bulak, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Yati Kusniyawati (34), Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW asal Indramayu, tepatnya daro Desa Bulak, Kecamatan Jatibarang, Indramayu, Jawa Barat kini tertahan di Arab Saudi.

Pasalnya, selama 12 tahun bekerja di negara Timur Tengah tersebut, gajinya selama 11 tahun belum dibayarkan majikan.

Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu, Juwarih mengatakan, nasib yang dialami Yati Kusniyawati ini pun viral di media sosial.

Banyak yang merasa kasihan dengan apa yang dialami oleh TKW yang bersangkutan.

"Kisah Yati Kusniyawati ini viral di media sosial, pihak keluarga juga sudah membuat pengaduan kepada kami," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Rabu (28/7/2021).

Juwarih menceritakan, di Arab Saudi, Yati Kusniyawati diimingi gaji sebesar 800 Riyal Arab Saudi oleh majikan.

Hanya saja, majikannya tersebut tidak sanggup membayar gaji. 

Majikan Yati Kusniyawati itu hanya sanggup membayar gaji pada 1 tahun pertama saja.

Sisanya, selama 11 tahun lamanya, gaji Yati Kusniyawati belum dibayarkan.

Atau jika dijumlah secara keseluruhan dalam bentuk rupiah, gaji Yati Kusniyawati yang belum dibayarkan selama 11 tahun sebesar Rp 400 juta lebih.

Juwarih mengatakan, majikan TKW tersebut di Arab Saudi merupakan seorang guru.

"Majikannya mungkin untuk makan sendiri saja susah, apalagi untuk gaji," ujar dia.

Nasib pilu yang dialami Yati Kusniyawati sebelumnya viral di media sosial

Banyak netizen membagikan nasib yang dialami TKW asal Indramayu ini ke berbagai grup Facebook.

Salah satunya yang diposting akun Facebook Asrya dan sudah dibagikan lebih dari 16 ribu kali.

Dalam keterangannya, ia memohon bantuan agar kasus yang menimpa Yati Kusniyawati bisa secepatnya diselesaikan.

Selain tidak digaji, Yati Kusniyawati diketahui juga tidak diperbolehkan pulang ke Indonesia.

"Dia bekerja d hail saudi arabia berangkat bulan desember 2009 hampir 12tahun sama majikannya tidak d gaji tidak d bolehkan pulang ke indonesia .kasian banget...
Sampe sodara saya Putra Putri  minta bantuan k KBRI riyadh katanya jalan satu2 nya d viralkan d fb .jd tlg yg baca ini bagikan sebnyak mungkin biar berita ini sampai k KBRI riyadh .mksh sebelumnya bnyak2 trimakasih yg sudah membagikan ini," tulis akun Asrya dikutip Tribuncirebon.com.

Baca juga: 12 Tahun kerja di Arab Saudi, Gaji Yati TKW Indramayu Rp 400 Juta Tidak Dibayar Majikan

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved