Keluarga TKW Indramayu yang Tak Digaji 11 Tahun di Indramayu Mengadu ke SBMI, Ngaku Didatangi Oknum

Oknum itu menawarkan bantuan kepada pihak keluarga, mereka meminta imbalan sebesar 25 persen dari gaji Yati Kusniyawati yang saat ini belum dibayarkan

Istimewa/SBMI Indramayu
Yati Kusniyawati (34), Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW asal Desa Bulak, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Nasib pilu dialami Yati Kusniyawati (34), Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW asal Desa Bulak, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, yang kini tertahan di Arab Saudi.

Pasalnya, gaji Yati Kusniyawati selama 11 tahun bekerja tidak dibayar oleh majikannya, ia juga tidak diperbolehkan pulang ke tanah air.

Tidak hanya itu, keluarganya di Indramayu, diketahui juga banyak didatangi oleh sejumlah oknum.

Oknum itu menawarkan bantuan kepada pihak keluarga untuk membantu persoalan yang dialami Yati Kusniyawati.

Dengan catatan, mereka meminta imbalan sebesar 25 persen dari gaji Yati Kusniyawati yang saat ini belum dibayarkan.

Hal tersebut diketahui setelah pihak keluarga melakukan pengaduan ke Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu.

"Oknum itu meminta fee (bayaran) 25 persen, makanya keluarga mengadu ke SBMI karena kalau kami gratis tanpa meminta imbalan," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Rabu (28/7/2021).

Juwarih menyampaikan, di Arab Saudi, Yati Kusniyawati seharusnya mendapat gaji sebesar 800 riyal mata uang Arab Saudi.

Baca juga: 11 Tahun Tak Terima Gaji dari Majikan di Arab Saudi, TKW Indramayu Diduga Disekap, Jiwanya Terganggu

Atau jika dijumlah secara keseluruhan dalam bentuk rupiah, gaji Yati Kusniyawati yang belum dibayarkan selama 11 tahun sebesar Rp 400 juta lebih.

Jika oknum tersebut meminta imbalan sebesar 25 persen, kata Juwarih, keluarga harus memberikan imbalan sebesar Rp 100 juta kepada oknum tersebut.

Padahal, dalam penanganan kasus, lanjut dia, pemerintah melalui KBRI yang bertindak langsung di lapangan.

"Kasian PMI-nya, dia kerja di sana 11 tahun gak digaji, pas digaji masa harus bayar 25 persennya, itu Rp 100 juta lebih padahal yang kerjanya kan pemerintah," ujar dia.

Setelah menerima surat kuasa dari pihak keluarga, dalam hal ini SBMI bakal langsung mengirimkan surat pengaduan kepada KBRI di Riyadh sebagai tindak lanjut.

"SBMI akan coba mendesak dengan membuat surat pengaduan ke KBRI Riyadh," ujar dia.

Baca juga: 11 Tahun kerja di Arab Saudi, Gaji Yati TKW Indramayu Rp 400 Juta Tidak Dibayar Majikan

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved