Dampak Kafe dan Resto Tak Bisa Makan di Tempat, Penjual Buah di Pasar Turun Omset hingga 80 Persen
Menurunnya jumlah pengunjung yang datang membuat tidak adanya pesanan minuman yang berbahan baku buah-buahan.
Penulis: Putri Puspita Nilawati | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Putri Puspita
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Adanya aturan tidak boleh makan di tempat di kafe ataupun restoran ternyata berdampak pada pedagang pasar tradisional.
Menurunnya jumlah pengunjung yang datang membuat tidak adanya pesanan minuman yang berbahan baku buah-buahan.
Minuman segar yang biasanya jadi incaran banyak orang saat menjajal kuliner di Kota Bandung, justru saat ini mati total.
Tidak hanya para pengusaha kafe dan restoran yang menjerit, para pedagang pasar yang menjual buah-buahan pun mengalami penurunan omset.
Pedagang buah di Pasar Kosambi, Darto mengatakan semenjak adanya aturan tidak diperbolehkan pembeli untuk dine in, pembeli buah-buahan pun turun drastis.
"Penjualan berkurang hingga 80 persen, selain orang-orang sudah tidak punya uang, kafe di hotel dan restoran juga tidak membeli buah-buahan lagi," ujar Darto saat ditemui, Rabu (28/7/2021).
Apalagi di masa PPKM Darurat hingga kini PPKM Level 4, penjualannya pun bertambah parah turun drastis.
Baca juga: Makan di Tempat hanya Boleh 20 Menit, Aturan PPKM Level 4 Dirasa Memberatkan Pedagang Warteg
"Biasanya dalam sehari bisa menjual 1 kwintal buah, sekarang 60kg saja dalam 2 hari nggak habis," ungkapnya.
Selain itu juga diakui Darto harga buah-buahan pun harganya malah merangkak naik.
Misalnya saja untuk harga apel yang biasanya ia beli dengan harga Rp 300.000 satu dua, kini naik jadi Rp 440.000.
Sementara itu, di masa pandemi, Darto mengatakan buah-buahan yang kaya akan vitamin C menjadi incaran pembeli.
"Banyaknya sekarang pembeli itu ibu-ibu yang mencari lemon, jambu, dan jeruk," ucapnya
Baca juga: Viral di Twitter, Kocaknya Chef Arnold Komentari Aturan PPKM Level 4, Makan di Tempat hanya 20 Menit
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/suasana-pedagang-di-pasar-kosambi-287.jpg)