Awal Mula Kekerasan Prajurit TNI AU Terhadap Warga Sipil di Merauke, Jenderal Bintang 4 Minta Maaf
Marsekal Fadjar Prasetyo meminta maaf terkait dua prajurit TNI AU yang melakukan tindakan kekerasan kepada warga sipil.
"Kedua oknum anggota Lanud Johannes Abraham Dimara ini sudah ditahan di Satpomau, dan proses hukumnya sedang berjalan," ujar Indan.
Selain itu, TNI AU juga menyesalkan tindakan berlebih yang dilakukan dua prajurit tersebut.
"Kami menyesalkan tindakan berlebihan yang dilakukan oleh dua oknum anggota ini pada saat mengamakan warga, dan sejak kemarin (Senin) keduanya sudah ditahan di Satpom Lanud Dma untuk proses hukum selanjutnya," ujar dia.
Tindak tegas
Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo akan menindak tegas dua prajuritnya yang melakukan kekerasan.
"Kami akan mengevaluasi seluruh anggota kami dan juga akan menindak secara tegas terhadap pelaku yang berbuat kesalahan," ujar Fadjar dalam rekaman video, Selasa malam.
Sebagai pimpinan tertinggi matra udara, Fadjar juga menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Papua atas arogansi prajuritnya.
"Terkhusus lagi kepada korban dan keluarganya," kata Fadjar.
Menurutnya, peristiwa kekerasan tersebut murni karena kesalahan prajuritnya.
"Tidak ada niatan apa pun juga apalagi dari berupa perintah kedinasan," ucap jenderal bintang empat itu.
Baca juga: Beredar Video Kepala Pria di Papua Diinjak Oknum Anggota TNI AU, Komnas HAM Langsung Bereaksi
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Duduk Perkara Kekerasan Tentara terhadap Warga di Merauke Versi TNI AU".