PPKM Level 4 Diperpanjang, Aturan ini yang Akan Ditetapkan Bupati Garut Rudy Gunawan

Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan Pemkab Garut akan secara bertahap melakukan pelonggaran seiring pemberlakukan PPKM Level 4

Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Mega Nugraha
Tribun Jabar/Sidqi Al Ghifari
Bupati Garut, Rudy Gunawan, saat diwawancara di Command Center, Rabu (7/7/2021). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Sidqi Al Gifari

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengumumkan perpanjangan PPKM Level hingga 2 Agustus, Minggu (25/7/2021).

Presiden Jokowi juga memberi kewenangan bagi pemerintah daerah untuk mengatur teknis penyesuaian usaha masyarakat di tengah lonjakan kasus Covid-19/

Menyikapi hal itu Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan Pemkab Garut akan secara bertahap melakukan pelonggaran.

"Kami akan melakukan proses pelonggaran secara bertahap, kita perkuat (aturan) protokol kesehatannya," ujar Rudy Gunawan, saat dihubungi Tribunjabar.id.

Bupati Garut menjelaskan saat dimulainya PPKM Darurat hanya ada tiga kecamatan di Kabupaten Garut yang diberlakukan penyekatan.

"Garut itu 42 kecamatan. Penyekatan itu hanya ada di tiga kecamatan, Tarogong Kaler, Tarogong Kidul dan Garut Kota, kecamatan lainnya kita berlakukan pengetatan supaya tidak keluar rumah saja," ungkapnya.

Selain itu saat ini untuk pertama kalinya kasus harian kematian pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Garut menurun setelah diberlakukannya PPKM.

"Kasus Covid-19 di Kabupaten Garut terus menurun, Alhamdulillah," ujar Humas Satgas Penanganan Covid-19 Garut Yeni Yunita.

Baca juga: Terima Kasih Pak Jokowi, Usaha Cucian Kendaraan Akhirnya Diakui dan Boleh Buka saat PPKM Level 4

Hasil laporan pasien Covid-19 meninggal di Kabupaten Garut per hari Minggu (25/7) berjumlah tiga orang dengan kasus konfirmasi positif harian kurang dari 100 orang yakni 87 orang.

"Hal ini disebabkan dengan aktivitas masyarakat di luar rumah sudah bisa terlihat berkurang, masyarakat di luar rumah berkurang sehingga bisa menurunkan kasus Covid-19," ungkapnya.

Pengumuman PPKM Level 4 diperpanjang disampaikan Jokowi di Istana Negara pada Minggu (25/7/2021). Berikut pernyataan lengkap Presiden Ri Joko Widodo soal PPKM Level 4 diperpanjang:

Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh.
Salam sejahtera bagi kita semuanya.
Om Swastiastu
Namo Budaya
Salam Kebajikan

Pertama-tama saya ingin menyampaikan terima kasih pada seluruh rakyat Indonesia atas pengertian dan dukungannya terhadap pelaksanaan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat yg dilakukan selama 23 hari terakhir.

Kita tahu saat ini sudah terjadi tren perbaikan dalam pengendalian pandemi Covid-19. Laju penambahan kasus, BOR dan positivy rate mulai menunjukan tren penurunan seperti terjadi di beberapa provinsi di Jawa. Namun demikian kita harus hati-hati dalam mnyikapi tren perbaikan ini. Tetap harus selalu waspada hadapi varian delta yang sangat menular.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved